MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

DPR KETUK PALU, SUYUDI ARIO SETO DISETUJUI JADI KAPOLRI: BABAK BARU PUCUK PIMPINAN POLRI

Loading

MabesNews.tv, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memberikan persetujuan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum masuk ke rapat paripurna, Komjen Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Proses tersebut dilakukan setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Dalam proses di Komisi III, Suyudi menyampaikan visi dan gagasannya mengenai arah kepemimpinan Polri. Salah satu pesan yang disampaikannya adalah pentingnya menjadikan kritik dan keluhan masyarakat berbasis fakta sebagai bahan evaluasi bagi institusi kepolisian.

Setelah proses tersebut selesai, Komisi III menyetujui Suyudi untuk dibawa ke rapat paripurna.

Di hadapan anggota DPR, Puan Maharani kemudian meminta persetujuan atas pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir.

Palu pun diketuk sebagai tanda persetujuan DPR RI.

Dari Kepala BNN Menuju Pucuk Pimpinan Polri

Suyudi bukan nama baru dalam struktur kepolisian. Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam perjalanan panjang Suyudi di lingkungan Polri. Pergantian pucuk pimpinan ini sekaligus menandai berakhirnya periode kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah DPR menyetujui usulan pemberhentiannya dalam rangka pergantian Kapolri.

Namun, persetujuan DPR bukan berarti seluruh tahapan pergantian telah selesai. Setelah mendapat persetujuan parlemen, tahapan berikutnya adalah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah laporan menyebut pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (1/10/2026) setelah mendapat persetujuan DPR.

Tantangan Besar Menanti di Tubuh Polri

Pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian nama di pucuk institusi. Kapolri baru akan menghadapi berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari penegakan hukum, pemberantasan narkotika dan kejahatan terorganisasi, profesionalitas anggota, pelayanan publik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana Suyudi Ario Seto menerjemahkan visi yang disampaikannya dalam uji kelayakan ke dalam kebijakan nyata ketika memimpin Korps Bhayangkara.

Bagi masyarakat, ukuran kepemimpinan Kapolri tentu tidak hanya berada pada pernyataan dan program, tetapi juga pada bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana anggota Polri bekerja secara profesional, serta bagaimana institusi merespons kritik dan pengaduan masyarakat.

Babak baru Polri pun segera dimulai. Setelah persetujuan DPR, tongkat komando Korps Bhayangkara tinggal menunggu proses pelantikan untuk secara resmi berpindah dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Publik kini menunggu satu hal: seperti apa wajah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru?

 

Jurnalis: Martinus Kondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *