![]()
Bekasi, MabesNews.tv– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2025 di SDN Ciantra 01, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Jahari Rusdiana tersebut tercatat memiliki sekitar 1.274 peserta didik dan menerima Dana BOS dalam dua tahap.
Pada tahap pertama yang dicairkan pada 21 Januari 2025, SDN Ciantra 01 menerima Dana BOS sebesar Rp635.040.000. Selanjutnya, pada tahap kedua yang dicairkan pada 16 September 2025, sekolah kembali menerima Dana BOS sebesar Rp619.430.654.
Berdasarkan laporan penggunaan Dana BOS tahap pertama, anggaran dialokasikan untuk berbagai kegiatan, di antaranya penerimaan peserta didik baru sebesar Rp6.230.000, pengembangan perpustakaan Rp156.062.800, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp42.450.000, asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp87.350.800, administrasi kegiatan sekolah Rp84.894.000, langganan daya dan jasa Rp26.865.477, pembayaran honor Rp60.000.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp114.750.000, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp5.000.000, dengan total realisasi sebesar Rp583.603.077.
Sementara itu, pada tahap kedua dilaporkan penggunaan anggaran meliputi penerimaan peserta didik baru Rp6.600.000, pengembangan perpustakaan Rp128.310.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp37.100.000, asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp69.558.400, administrasi sekolah Rp118.986.800, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp17.517.200, langganan daya dan jasa Rp28.077.675, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp183.000.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp39.000.000, serta pembayaran honor Rp26.800.000, dengan total penggunaan sebesar Rp654.950.075.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber, muncul dugaan bahwa sebagian laporan penggunaan Dana BOS tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Beberapa pihak menduga terdapat laporan yang direkayasa sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Salah satu pos anggaran yang menjadi sorotan adalah pengembangan perpustakaan dengan total anggaran sekitar Rp284.372.800. Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber, terdapat dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up), laporan fiktif, hingga konflik kepentingan dalam pengadaan barang. Dugaan tersebut juga mengarah pada kemungkinan adanya kerja sama dengan pihak distributor dalam proses pengadaan.
Selain itu, anggaran kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, serta asesmen dan evaluasi pembelajaran yang mencapai sekitar Rp236.459.000 juga dipertanyakan. Sejumlah sumber menduga terdapat kegiatan yang dilaporkan telah dilaksanakan, namun kenyataannya tidak terlaksana sebagaimana tercantum dalam laporan. Dugaan lainnya adalah manipulasi nota dan kwitansi pembelian barang maupun jasa dengan nilai yang lebih tinggi dari harga sebenarnya.
Pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai sekitar Rp297.750.000 juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, belum terlihat secara jelas bentuk pekerjaan pemeliharaan yang sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dilaporkan.
Praktik yang diduga terjadi antara lain pembuatan laporan pemeliharaan fiktif, penggelembungan biaya perbaikan, penggunaan nota atau kwitansi yang tidak sesuai, hingga dugaan kolusi dalam penunjukan penyedia barang dan jasa. Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebagian anggaran tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan sekolah.
Media ini juga memperoleh informasi bahwa pada tahun 2025 jumlah peserta didik SDN Ciantra 01 berkisar antara 1.274 hingga 1.296 siswa. Dengan besarnya Dana BOS yang diterima dalam dua tahap tersebut, sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dan instansi pengawas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana BOS, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab diharapkan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi SDN Ciantra 01. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Jahari Rusdiana belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan.
Beberapa orang tua siswa yang ditemui di sekitar lingkungan sekolah juga menyampaikan harapan agar pengelolaan Dana BOS dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga dapat diketahui serta diawasi oleh masyarakat.
(Has)










Leave a Reply