![]()
MabesNews.tv, CILACAP, Sabtu, 12 September 2026 – Pemerintah Desa Doplang bersama jajaran Polsek Adipala menyelenggarakan Open Turnamen sepak Sepak Bola 16 Besar Kapolsek Cup 2026 yang dipusatkan di Lapangan Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Ajang kompetisi olahraga antar-klub ini dibuka secara resmi pada Sabtu (12/9/2026) yang ditandai dengan tendangan pertama (kick-off) di tengah lapangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Adipala. Dalam acara tersebut, Camat Adipala diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Adipala. Berhadir pula Kapolsek Adipala, Danramil 08/Adipala, beserta unsur personel pengamanan. Selain itu, hadir Kepala Desa Doplang Budi Waskito S. Kom perangkat dan aparatur Pemerintah Desa Doplang, panitia penyelenggara, serta tokoh masyarakat setempat.
Guna memastikan jalannya seluruh rangkaian pertandingan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H. secara resmi mengeluarkan Maklumat Nomor: Mak/1/IX/2026 tentang Keamanan dan Ketertiban selama pelaksanaan turnamen.
Maklumat tersebut ditujukan kepada seluruh peserta, official, panitia, suporter, serta masyarakat yang hadir di lokasi kegiatan. Berikut aturan dan imbauan yang tertuang dalam maklumat tersebut:
Menjaga Sportivitas: Seluruh peserta, official, dan suporter wajib menjunjung tinggi nilai sportivitas, mematuhi peraturan pertandingan, serta menghormati setiap keputusan wasit dan perangkat pertandingan.
Larangan Tindakan Anarkis: Dilarang keras melakukan keributan, perkelahian, tawuran, provokasi, intimidasi, maupun tindakan anarkis, baik di dalam maupun di sekitar lokasi pertandingan.
Larangan Benda Berbahaya dan Miras: Dilarang membawa senjata tajam, benda berbahaya, bahan peledak, petasan, maupun barang berbahaya lainnya, serta dilarang mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan orang lain.
Ketertiban Suporter: Seluruh suporter diminta memberikan dukungan kepada tim masing-masing secara tertib, santun, dan tidak berlebihan, serta tidak melakukan tindakan memancing konflik atau melempar benda ke dalam lapangan.
Ketertiban Parkir dan Lalu Lintas: Seluruh kendaraan peserta dan penonton harus diparkir di tempat yang telah ditentukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun akses kendaraan darurat.
Penyelesaian Konflik: Apabila terjadi perselisihan, masyarakat dan pihak yang bertikai dilarang melakukan tindakan main hakim sendiri dan diminta segera melapor kepada panitia atau petugas kepolisian yang melaksanakan pengamanan.
Melalui sinergi erat antara Forkopimcam Adipala, Pemerintah Desa Doplang, dan seluruh elemen masyarakat, turnamen ini diharapkan menjadi wadah silaturahmi, pembinaan olahraga, serta hiburan rakyat yang berjalan aman, damai, dan penuh semangat sportivitas.awak media(ARIS)











Leave a Reply