MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Gibas Cilacap Serius Kawal Seleksi Sekda, Lapor ke KPK Cegah Dugaan Gratifikasi. 

Loading

CILACAP, MABESNEWS.TV – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai ada kejanggalan dalam tahapan penjaringan yang dilakukan Panitia Seleksi atau Pansel.

Kritik paling keras datang dari ” Ormas Gibas Cilacap”,Ormas ini menilai proses seleksi tidak berjalan transparan dan berpotensi melanggar prinsip meritokrasi.

Polemik bermula saat Pansel hanya menetapkan 5 orang ASN sebagai peserta seleksi Sekda. Padahal, menurut Gibas, masih banyak Aparatur Sipil Negara di Cilacap yang memenuhi syarat kepangkatan, kompetensi, dan administrasi.

“Tindakan Pansel menetapkan hanya 5 nama itu kami anggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Ini melanggar prinsip kesetaraan, non diskriminasi, dan keadilan yang diamanatkan regulasi,” kata Ketua Ormas Gibas Cilacap, Bambang Purwanto, Kamis 20 Agustus 2026.

Bambang menegaskan, semua ASN yang memenuhi syarat punya hak yang sama untuk mengembangkan karier. Jika hanya 5 orang yang diloloskan, maka prinsip meritokrasi dipertanyakan.

Kecurigaan semakin kuat karena muncul dugaan adanya rekayasa untuk meloloskan calon tertentu. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada praktik jual beli jabatan yang mengarah pada gratifikasi.

Langkah Koordinasi ke KPK

Sebagai bentuk keseriusan, Gibas Cilacap mengambil langkah langsung ke lembaga antirasuah. Kamis 20 Agustus kemarin, Bambang Purwanto mendatangi *Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta* untuk koordinasi sekaligus menyampaikan pengaduan resmi.

“Kami sudah bersurat ke Gubernur dan Kemendagri tapi tidak ada tanggapan. Akhirnya kami putuskan ke KPK. Ini langkah preventif dari kami agar seleksi Sekda Cilacap bersih, tidak ada deal-deal abu-abu untuk meloloskan orang tertentu,” tegas Bambang di sekretariat Gibas.

Menurutnya, tujuan utama pengaduan ini agar Sekda yang terpilih benar-benar orang kompeten berdasarkan hasil uji murni, bukan hasil rekayasa.

 

KPK Respon Positif

Bambang menyebut pihak KPK menyambut baik kedatangan Gibas.

“Respon KPK sangat positif dan respek. Mereka merasa terbantu dengan adanya informasi dari masyarakat dan menyatakan akan segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Jangan Ada Sejarah Kelam Terulang

Bambang juga mengingatkan agar Cilacap tidak mengulang sejarah kelam korupsi. Ia menyebut beberapa kasus besar yang menjerat pejabat Cilacap sebelumnya.

Mulai dari Bupati dan Sekda yang masuk penjara tahun 2007, kasus tanah PLTU, hingga Sekda PJ Bupati dan stafnya yang terseret kasus tahun lalu. Terbaru, Bupati dan Sekda juga tersandung masalah hukum terkait THR.

“Apa iya mau disusul lagi gara-gara gratifikasi seleksi Sekda? Ini tidak boleh terjadi. Mestinya aktivis Cilacap lain juga ikut bergerak seperti kami, supaya Cilacap benar-benar bersih dari KKN,” pungkasnya.

(IBNU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *