MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Investigasi Dugaan Korupsi Dana Alokasi Umum untuk Infrastruktur di Kabupaten Dogiyai

Loading

Pendahuluan

Kabupaten Dogiyai, yang terletak di Provinsi Papua Tengah, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan infrastruktur. DAU merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan DAU di Dogiyai dikabarkan tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.

Latar Belakang Penggunaan DAU di Dogiyai

DAU memegang peran penting dalam menopang anggaran APBD Kabupaten Dogiyai. Pada tahun 2024, APBD Dogiyai mencapai Rp 1,2 triliun, namun pada tahun 2025, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp 800 miliar lebih. Penurunan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk penurunan alokasi DAU dari pemerintah pusat. Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si, DAU yang diterima Dogiyai semakin berkurang, sehingga mengharuskan OPD untuk fokus pada prioritas pembangunan.

Pemda Dogiyai telah membagikan pagu dana APBD tahun 2026 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Kebijakan ini dilakukan agar OPD dapat menyusun program kerja sesuai dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan fokus pada implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai.

Namun, ada kekhawatiran bahwa alokasi DAU yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya transparan. Investigasi awal menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara rencana pembangunan infrastruktur dengan realisasi anggaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana DAU digunakan dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang memperkaya diri melalui pengelolaan dana tersebut.

Indikasi Korupsi dan Keterbukaan Informasi

Pengelolaan Dana Alokasi Umum infrastruktur Dogiyai

Pemerintah Kabupaten Dogiyai sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah partisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, meski memiliki capaian positif dalam hal integritas, masih ada dugaan bahwa pengelolaan DAU tidak sepenuhnya optimal.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Dogiyai, Nomencen Agapa, menyampaikan bahwa Dogiyai berhasil mencatatkan capaian sebagai daerah dengan nilai integritas tertinggi di Provinsi Papua Tengah. Capaian ini terutama dicapai dalam aspek pengelolaan keuangan daerah. Namun, Agapa juga menekankan bahwa kejujuran para ASN dalam mengisi survei SPI sangat menentukan hasil evaluasi.

Meski demikian, ada kekhawatiran bahwa pengelolaan DAU tidak sepenuhnya terbuka. Beberapa laporan menyebutkan bahwa ada indikasi adanya penyalahgunaan dana infrastruktur, termasuk penggunaan dana yang tidak sesuai dengan rencana awal. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan dan transparansi dalam penggunaan DAU.

Upaya Pemda dalam Mengatasi Masalah

Pemerintah Kabupaten Dogiyai terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membagikan pagu dana APBD tahun 2026 kepada para pimpinan OPD. Dalam kegiatan tersebut, Sekda Agapa menekankan pentingnya OPD menyusun program kerja sesuai dokumen RKPD dan fokus pada implementasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai.

[IMAGE: Pengelolaan Dana Alokasi Umum infrastruktur Dogiyai]

Selain itu, pemda juga memberikan pembekalan langsung kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN melalui kegiatan SPI. Tujuannya adalah agar Dogiyai tetap menjadi daerah rujukan dalam hal integritas di Papua Tengah. Kegiatan ini juga mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menanamkan budaya integritas dalam pemerintahan.

Kesimpulan

Investigasi dugaan korupsi DAU untuk infrastruktur di Kabupaten Dogiyai masih dalam proses penyelidikan. Meski Pemda Dogiyai menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, masih ada indikasi ketidaktransparanan dalam penggunaan DAU. Untuk itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam pengelolaan anggaran agar dana yang diberikan oleh pemerintah pusat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *