MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Keluarga Disebut Berhasil Hubungi Sosok Diduga Pelaku Penembakan Tiga ASN Jayawijaya Lewat Ponsel Korban

Loading

MabesNEWS.tv, JAYAWIJAYA — Sebuah rekaman video call yang beredar di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan percakapan antara pihak keluarga korban dengan seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus penembakan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.

Rekaman tersebut disebut dilakukan menggunakan telepon seluler milik salah satu korban yang diduga telah diambil setelah peristiwa penembakan. Namun, hingga kini, keaslian rekaman, identitas pria yang muncul dalam video, waktu percakapan, serta kepastian bahwa perangkat yang digunakan benar milik korban masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Video tersebut diketahui beredar melalui akun Facebook Efendi Hartoyo Muda dan kemudian mendapat perhatian luas di media sosial.

Dalam rekaman itu, tampak seorang pria melakukan panggilan video dengan pihak keluarga korban. Percakapan berlangsung dalam suasana tegang dan emosional.

Pria yang terlihat dalam video diduga melakukan gestur penghinaan dengan mengacungkan jari tengah sambil tertawa dan mengucapkan kalimat dalam bahasa Inggris.

“F*ck you, hahaha.”

Pihak keluarga kemudian memperingatkan pria tersebut bahwa ada orang yang akan mencarinya.

“Nanti ada orang cari kau.”

Namun, respons pria tersebut terdengar seperti sebuah ejekan.

“Baru sudah makan? Mau tambah-tambah, mau tambah?”

Percakapan kemudian berlanjut dengan pihak keluarga yang menyampaikan bahwa tindakan terhadap korban pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan.

“Perbuatanmu akan kau pertanggungjawabkan di surga.”

Dalam percakapan tersebut, pria yang diduga berkaitan dengan kasus penembakan juga disebut membawa nama Presiden Prabowo Subianto.

“Suruh Presiden kah, siapa itu Prabowo, tanggung jawabkan. Kita ini tidak ada masalah.”

Pihak keluarga kemudian mempertanyakan alasan anak mereka ditembak.

“Anak saya masalah apa kau bunuh, kau tembak?”

Jawaban pria tersebut menjadi salah satu bagian yang paling mendapat perhatian dalam rekaman.

“Itu kan supaya ada pengakuan untuk Papua merdeka.”

Pernyataan soal “Papua Merdeka” Jadi Sorotan

Pernyataan tersebut, apabila terbukti benar diucapkan oleh orang yang memiliki keterlibatan langsung dalam peristiwa penembakan, dapat menjadi informasi penting yang perlu didalami untuk mengetahui motif di balik kejadian tersebut.

Ucapan mengenai “pengakuan untuk Papua merdeka” dapat menjadi salah satu petunjuk yang perlu diperiksa aparat, termasuk untuk mengetahui apakah penembakan berkaitan dengan motif ideologis atau terdapat latar belakang lain yang belum terungkap.

Namun, pernyataan dalam rekaman video yang beredar di media sosial belum dapat secara otomatis dianggap sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.

Aparat perlu memastikan identitas pria dalam video, keterkaitannya dengan peristiwa penembakan, asal-usul video, waktu percakapan, serta memastikan apakah telepon seluler yang digunakan benar merupakan milik korban.

Perlu Verifikasi Digital dan Penyidikan Mendalam

Jika perangkat tersebut memang milik korban dan berada dalam penguasaan pihak yang diduga terlibat dalam penembakan, penyidik dapat menelusuri berbagai bukti digital yang relevan sesuai ketentuan hukum.

Di antaranya riwayat komunikasi, nomor telepon, rekaman panggilan, pesan, data perangkat, serta informasi digital lainnya yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa.

Rekaman video call tersebut juga perlu diperiksa secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpulan prematur hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.

Penyidik perlu mencocokkan isi percakapan dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan dalam perkara penembakan tiga ASN tersebut.

Dengan demikian, rekaman tidak hanya dinilai berdasarkan isi percakapan, tetapi juga konteks, waktu, lokasi, perangkat yang digunakan, serta keterkaitannya dengan alat bukti lainnya.

Jangan Sampai Media Sosial Mendahului Proses Hukum

Peredaran rekaman tersebut menunjukkan bahwa kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat. Namun, perhatian publik tidak boleh menghilangkan prinsip praduga tak bersalah.

Sosok yang terlihat dalam video belum dapat disebut sebagai pelaku sebelum identitas dan keterlibatannya dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

Sebaliknya, aparat juga dituntut tidak mengabaikan informasi yang beredar apabila informasi tersebut memiliki potensi membantu pengungkapan perkara.

Setiap informasi yang muncul di ruang publik, termasuk rekaman video call tersebut, semestinya diperiksa secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik Menunggu Kejelasan

Kasus penembakan terhadap tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya bukan hanya menyangkut keselamatan korban dan keluarganya, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat serta kepastian hukum di wilayah Papua.

Karena itu, publik berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penyidikan, sejauh mana identitas pihak yang diduga terlibat telah diketahui, apa motif penembakan, serta apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Jika rekaman video call tersebut nantinya terbukti autentik dan pria yang berada di dalamnya benar memiliki keterkaitan dengan peristiwa penembakan, percakapan tersebut dapat menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Namun, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa rekaman telah mengalami penyuntingan, konteks percakapan berbeda, identitas pria tersebut tidak sesuai, atau terdapat informasi yang tidak benar, aparat juga perlu memberikan klarifikasi kepada publik agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.

Pada akhirnya, kebenaran perkara ini harus ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, dan proses hukum, bukan semata-mata berdasarkan video yang beredar atau viral di media sosial.

MabesNews.com menilai beredarnya rekaman video call tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun, rekaman itu tidak boleh dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang sebelum identitas dan keterlibatannya dibuktikan melalui proses hukum.

Di sisi lain, aparat juga tidak boleh membiarkan informasi yang berpotensi penting berlalu begitu saja. Jika benar terdapat komunikasi menggunakan ponsel korban dan muncul pernyataan yang mengarah pada motif tertentu, informasi tersebut layak ditelusuri secara serius dan profesional.

 

Publik membutuhkan kepastian, keluarga korban membutuhkan keadilan, dan proses hukum membutuhkan pembuktian. Ketiganya harus berjalan bersamaan tanpa mengorbankan asas praduga tak bersalah.

 

Liputan MabesNews

Penulis: Martinus Kondo

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *