![]()
MabesNews.tv, SUMBA BARAT DAYA — Gempa bumi yang mengguncang wilayah Sumba Barat Daya seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk bergerak cepat memastikan seluruh warga terdampak terdata dan mendapatkan penanganan.
Namun, kondisi di Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, justru memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat.
Warga mempertanyakan ke mana kepala desa dan perangkat desa ketika rumah masyarakat mengalami kerusakan akibat gempa.
Salah satu warga yang disebut terdampak adalah Gabrial D. Milla, warga Kampung Gallu Radu, Dusun IV, Desa Mali Iha. Berdasarkan informasi yang diterima, rumah Gabrial mengalami keretakan pada sejumlah bagian. Bahkan, terdapat bagian tembok yang disebut nyaris roboh.
Kondisi seperti ini tentu bukan persoalan sepele.
Rumah retak akibat gempa bukan hanya soal kerusakan bangunan, tetapi menyangkut keselamatan penghuni. Ketika terdapat tembok yang berpotensi roboh, pemerintah desa semestinya hadir untuk melakukan pendataan, melihat kondisi langsung, melakukan verifikasi, serta melaporkannya kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten sesuai mekanisme penanganan bencana.
Yang menjadi pertanyaan kemudian:
Apakah warga seperti Gabrial D. Milla sudah didata secara resmi oleh pemerintah Desa Mali Iha?
Jika sudah, kapan pendataan dilakukan?
Jika belum, mengapa pemerintah desa belum bergerak?
Dan jika perangkat desa dibentuk untuk membantu kepala desa melayani masyarakat, di mana peran mereka ketika warga sedang menghadapi kondisi darurat akibat bencana?
JANGAN MENUNGGU WARGA DATANG MEMINTA DATA
Dalam situasi bencana, pemerintah tidak seharusnya hanya menunggu masyarakat datang ke kantor desa sambil membawa keluhan.
Justru pemerintah desa yang memiliki perangkat sampai ke tingkat dusun dan lingkungan masyarakat seharusnya menjadi pihak yang aktif turun ke lapangan.
Kepala desa bersama perangkatnya semestinya mengetahui kondisi warganya.
Rumah siapa yang rusak.
Rumah siapa yang retak.
Siapa yang membutuhkan tempat tinggal sementara.
Siapa yang membutuhkan makanan dan air bersih.
Siapa yang membutuhkan bantuan darurat.
Dan siapa yang rumahnya sudah tidak aman untuk ditempati.
Kalau masyarakat sendiri yang harus berteriak di media sosial agar rumahnya didata, publik patut bertanya:
Sebenarnya pemerintah desa bekerja untuk siapa?
Kritik ini bukan berarti meminta pemerintah desa membagikan bantuan tanpa verifikasi. Justru sebaliknya, pendataan yang benar sangat penting agar bantuan tidak salah sasaran.
Karena itu, warga terdampak seperti Gabrial D. Milla semestinya mendapatkan pemeriksaan kondisi rumah secara langsung dan dicatat dalam pendataan resmi, bukan dibiarkan menghadapi risiko kerusakan bangunan seorang diri.
KEPALA DESA JANGAN HANYA HADIR SAAT ADA ACARA
Bencana adalah salah satu situasi yang memperlihatkan apakah pemerintahan desa benar-benar bekerja atau hanya berjalan secara administratif.
Kepala desa bukan hanya diperlukan ketika ada rapat desa, pembagian program, kegiatan seremonial atau urusan administrasi pemerintahan.
Ketika bencana terjadi, justru di situlah masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah desa.
Jika benar ada warga terdampak yang belum didata, maka kepala desa dan perangkat desa perlu memberikan penjelasan secara terbuka.
Bukan berdiam diri. Bukan menunggu viral. Bukan menunggu wartawan bertanya.
Masyarakat berhak mengetahui apakah pemerintah desa telah melakukan pendataan terhadap seluruh rumah yang terdampak gempa.
JANGAN SAMPAI DATA BENCANA MENJADI DATA YANG “HILANG”
Pendataan korban dan kerusakan akibat bencana bukan pekerjaan administratif belaka.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan dan bantuan.
Karena itu, jangan sampai ada warga yang rumahnya mengalami kerusakan tetapi tidak masuk dalam pendataan hanya karena pemerintah desa tidak turun ke lapangan.
Apalagi jika kerusakan rumah sudah menyentuh aspek keselamatan penghuni.
Kasus Gabrial D. Milla harus menjadi perhatian Pemerintah Desa Mali Iha.
Bukan karena satu nama lebih penting daripada warga lainnya, tetapi karena satu warga yang belum terdata saja sudah menunjukkan bahwa pendataan harus diperiksa kembali secara menyeluruh.
KEPALA DESA HARUS MENJAWAB
MABESNEWS.tv menilai pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan masyarakat terdampak bencana tidak terabaikan.
Jika memang pendataan sudah dilakukan, tunjukkan datanya dan jelaskan mekanismenya.
Jika belum dilakukan, segera turun ke lapangan.
Jika ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan pemerintah di atasnya.
Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak.
Jangan pula sampai masyarakat merasa pemerintah desa baru bergerak setelah persoalan tersebut menjadi konsumsi publik.
Kepala desa dan perangkat desa dibentuk bukan sekadar untuk mengisi struktur pemerintahan. Mereka dibentuk untuk melayani masyarakat.
Ketika rumah warga retak, tembok nyaris roboh dan keselamatan keluarga dipertaruhkan, maka diam bukanlah bentuk pelayanan.
Gabrial D. Milla hanyalah salah satu nama yang disebut terdampak.
Pertanyaan yang lebih besar adalah:
Berapa banyak warga Desa Mali Iha yang mengalami kondisi serupa tetapi belum terdata?
Dan yang paling penting:
Sudahkah Kepala Desa Mali Iha benar-benar turun melihat kondisi warganya setelah gempa?
Publik menunggu jawabannya.
Catatan redaksi: Informasi mengenai kondisi rumah Gabrial D. Milla dalam tulisan ini berdasarkan keterangan yang diterima redaksi. MABESNEWS.TV tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Mali Iha, perangkat desa, Pemerintah Kecamatan Kodi, maupun pihak terkait lainnya.
Jurnalis Martinus Kondo










Leave a Reply