MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Korban Curanmor Apresiasi Polda Metro Jaya, Mobil Berhasil Ditemukan dalam Operasi Berantas Jaya 2026

Loading

MabesNews.tv, JAKARTA – Korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Vian Jonatha, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya setelah mobil miliknya berhasil ditemukan dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026.

Vian, yang bekerja sebagai HRGA di sebuah perusahaan swasta, menceritakan kronologi hilangnya kendaraan tersebut. Menurutnya, pada hari kejadian ia meminta sopir perusahaan untuk mengisi daya (charging) mobil listrik yang nantinya akan digunakan menjemput direktur di bandara.

“Setelah sopir berangkat untuk mengecas mobil, dia masih sempat menghubungi saya untuk mengonfirmasi bahwa setelah selesai mengecas akan langsung menuju bandara menjemput direktur. Awalnya komunikasi masih berjalan lancar, tetapi setelah pukul 18.00 WIB nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi dan keberadaan kendaraan pun tidak diketahui,” ujar Vian.

Menyadari mobil tersebut hilang, Vian segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Petamburan. Peristiwa pencurian terjadi pada 9 Juli 2026, dan kendaraan berhasil ditemukan oleh jajaran kepolisian pada bulan yang sama.

Atas keberhasilan tersebut, Vian mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah bekerja cepat mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah berhasil menemukan kendaraan saya. Seluruh prosesnya juga tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026), mengungkapkan bahwa Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4–18 Juli 2026 berhasil mengungkap 769 kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor.

 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 729 tersangka. Sebanyak 705 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 24 lainnya tidak ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 729 tersangka, terdiri dari 705 tersangka dilakukan penahanan dan 24 tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dekananto.

 

Ia menjelaskan, para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (begal), hingga berbagai kejahatan jalanan lainnya. Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 35 orang merupakan residivis, sedangkan 694 lainnya merupakan pelaku yang belum pernah menjalani hukuman atas tindak pidana serupa.

Keberhasilan Operasi Berantas Jaya 2026 menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain mengungkap ratusan kasus dan menangkap para pelaku, kepolisian juga berhasil mengembalikan sejumlah barang bukti hasil kejahatan kepada pemilik yang sah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *