![]()
TANGERANG, MabesNews.tv – Pemerintah Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Senin (5/10/2026).
Musrenbangdes tersebut mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri dan Perdagangan serta Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan.”
Namun, pelaksanaan Musrenbangdes tersebut menjadi perhatian lantaran Kepala Desa Kampung Kelor tidak terlihat hadir dalam kegiatan. Selain itu, tidak tampak pula perwakilan dari unsur keluarga kepala desa yang memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.
Ketidakhadiran kepala desa kemudian dikonfirmasi oleh sejumlah awak media kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Kelor, Dadang, yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Saat ditanya mengenai ketidakhadiran Kepala Desa, Dadang mengaku tidak mengetahui alasan pasti kepala desa tidak menghadiri Musrenbangdes.
“Saya nggak tahu, Pak, kenapa kepala desa tidak hadir. Jadi saya bingung mau menjawabnya, karena memang kepala desanya tidak hadir,” ujar Dadang dengan nada bingung saat ditemui media di lokasi kegiatan.
Musrenbangdes pada dasarnya merupakan forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas serta menyepakati berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas desa. Karena itu, ketidakhadiran kepala desa dinilai menjadi hal yang disayangkan, mengingat kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, jumlah peserta yang hadir diperkirakan sekitar 30 orang. Dari pihak Kecamatan Sepatan Timur, kegiatan dihadiri perwakilan bernama Bambang.
Sementara dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hadir ketua, wakil ketua, dan bendahara BPD. Turut hadir pula Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bapak Ekem.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ekem menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, salah satunya mengenai permasalahan sampah yang hingga kini dinilai masih menjadi persoalan di Desa Kampung Kelor.
“Persoalan sampah ini seperti tidak ada habisnya,” menjadi salah satu perhatian yang disampaikan dalam forum Musrenbangdes tersebut.
Selain itu, bidan desa yang baru juga turut hadir dalam kegiatan sesuai dengan undangan yang telah disampaikan.
Musrenbangdes diharapkan dapat menjadi wadah bagi pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, khususnya dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028.
Marsin











Leave a Reply