![]()
Muara Enim, MabesNews.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim memastikan tidak akan lagi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ke depan, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan dilakukan hanya melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Drs. H. Risman Effendi, M.Si.
Risman menjelaskan bahwa pemerintah tidak lagi membuka penambahan formasi PPPK. Apabila di kemudian hari terdapat kebutuhan penambahan pegawai, mekanisme yang ditempuh hanya melalui seleksi CPNS sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau penambahan PPPK tidak ada karena memang sudah ditutup. Jadi, PPPK tidak boleh ditambah lagi. Kalau memang ada kebutuhan penambahan pegawai, harus melalui proses seleksi CPNS,” ujar Risman, Jumat (17/7/2026).
Dengan kebijakan tersebut, seluruh kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke depan akan dipenuhi melalui jalur seleksi CPNS.
Sumber: Rilis Tim Media Lapangan (HBL).












Leave a Reply