![]()
Batam, Mabesnews.tv– PT PLN Batam menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 354.K/TL.04/MEM.L/2026 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN Batam. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelanggan dan para pemangku kepentingan mengenai ketentuan tarif terbaru serta arah implementasinya di wilayah usaha PLN Batam.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2026 ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, regulator, pelanggan, dan dunia usaha. Melalui sosialisasi tersebut, perubahan kebijakan diharapkan dapat dipahami secara terbuka sehingga memberikan kepastian bagi keberlangsungan usaha dan investasi di Batam.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan BP Batam, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ombudsman Kepulauan Riau, Himpunan Kawasan Industri Kepulauan Riau, APINDO Kepri, pelanggan industri PLN Batam, serta jajaran manajemen PLN Batam.
Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menegaskan bahwa kepastian regulasi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor dan mendukung keberlanjutan investasi di Batam.
Menurutnya, pengembangan Batam ke depan tidak cukup hanya mengandalkan insentif fiskal, tetapi juga harus didukung oleh kepastian aturan, kepercayaan, dan kemudahan berusaha. Dalam konteks tersebut, kebijakan ketenagalistrikan, termasuk tarif listrik, menjadi salah satu aspek penting yang dibutuhkan dunia usaha.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, PLN Batam diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan pelanggan dan para pemangku kepentingan, sekaligus memastikan bahwa kebijakan tarif tenaga listrik dipahami secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepastian regulasi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung iklim usaha yang kondusif, menjaga kepercayaan pelanggan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam.
Narahubung:
Rudi Antono
Sekretaris Perusahaan PLN Batam
Telepon: 0778-463150
Faksimile: 0778-463153
Tentang PLN Batam
PT PLN Batam merupakan pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan untuk Umum (PIUKU) dengan wilayah kerja meliputi Batam, Rempang, Galang, dan wilayah lainnya. PLN Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan menyediakan tenaga listrik yang andal serta didukung sumber daya manusia yang profesional.
(Darman)







Leave a Reply