![]()
Mabesnews.tv, TOBA, SUMATERA UTARA – Proyek pembangunan jembatan di Desa Narumonda VII, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi sorotan menyusul dugaan tidak adanya papan informasi proyek serta munculnya pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pembangunan jembatan tersebut disebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, proyek yang menggunakan uang negara tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi yang memuat nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan.
Dari dokumentasi foto yang diterima redaksi, terlihat aktivitas pembangunan konstruksi di kawasan pertanian jagung. Sejumlah material bangunan, seperti pasir, batu pecah, dan semen, tampak berada di lokasi bersama mesin pengaduk beton.
Dalam foto tersebut tidak terlihat papan informasi proyek. Meski demikian, diperlukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah papan proyek memang tidak dipasang di seluruh area pekerjaan.
## Dugaan Mark-Up Anggaran Perlu Diusut
Selain persoalan keterbukaan informasi, muncul dugaan adanya penggelembungan atau mark-up anggaran dalam pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut.
Dugaan ini perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta kesesuaian antara anggaran dan realisasi pembangunan di lapangan.
Hingga berita ini disusun, belum tersedia dokumen atau hasil audit yang membuktikan adanya mark-up anggaran.
Karena itu, pihak pelaksana proyek dan instansi penanggung jawab diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
## Pengawasan Penggunaan APBN Harus Diperketat
Setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Apabila benar proyek pembangunan jembatan tersebut dibiayai APBN, instansi pemerintah yang bertanggung jawab perlu memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Keterbukaan informasi mengenai nilai anggaran dan identitas pelaksana proyek menjadi penting agar masyarakat dapat turut mengawasi pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang negara.

## Aparat Pengawas Diminta Melakukan Pemeriksaan
Menyikapi informasi tersebut, instansi pengelola anggaran dan aparat pengawasan internal pemerintah yang berwenang diharapkan melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi awal penyimpangan.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan sumber pembiayaan, legalitas pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian volume pembangunan, serta penggunaan anggaran.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, temuan tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Pembangunan jembatan di kawasan pertanian diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Namun, manfaat pembangunan harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun instansi penanggung jawab proyek.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
(Maruli Marpaung)















Leave a Reply