![]()
Mabesnews.tv, Kutai Timur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur menghadirkan pelayanan Samsat Keliling (Samling) di Pasar Rakyat Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan maupun lima tahunan.
Melalui pelayanan tersebut, petugas mencatat sebanyak 41 unit kendaraan mendapatkan layanan pembayaran pajak. Rinciannya, 28 unit kendaraan untuk pajak tahunan, terdiri dari 14 sepeda motor dan 14 mobil.
Sementara itu, pelayanan pajak lima tahunan tercatat sebanyak 13 unit kendaraan, terdiri dari enam sepeda motor dan tujuh mobil.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, pelayanan Samsat Keliling merupakan salah satu upaya mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui pelayanan Samsat Keliling. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, warga dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Kutim, yakni IPTU Gabriella S.D. Siregar dan AIPDA Suhanda, serta didukung staf UPTD Samsat Kutai Timur dan Jasa Raharja Kutai Timur.
Satlantas Polres Kutim berharap kehadiran layanan ini dapat meningkatkan kemudahan akses administrasi kendaraan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)













Leave a Reply