![]()
Mabesnews.tv-MAJALENGKA, Bupati Majalengka, Eman Suherman, memberikan klarifikasi terkait insiden pelayanan kesehatan terhadap seorang pasien warga Desa Cipeundeuy di Puskesmas Bantarujeg, Senin (2/11/2026). Bupati menyebut kejadian tersebut dipicu adanya miskomunikasi antara petugas di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Majalengka.
Bupati menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pasien tersebut sebenarnya telah mendapatkan penanganan awal oleh petugas medis sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di Puskesmas.
Saat tiba di Puskesmas, pasien dibantu menggunakan kursi roda untuk menjalani pemeriksaan awal, mulai dari pengecekan suhu tubuh, tekanan darah hingga pemeriksaan fisik lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pasien teridentifikasi sebagai suspek tuberkulosis (TBC).
Namun, pada saat bersamaan, ruang pemeriksaan lainnya sedang digunakan untuk menangani pasien dalam kondisi darurat akibat kecelakaan. Kondisi tersebut menyebabkan pasien ditempatkan sementara di area transit atau lorong Puskesmas.
Selanjutnya, dokter yang bertugas merekomendasikan agar pasien dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan rontgen, mengingat keterbatasan fasilitas yang tersedia di Puskesmas.
Dalam proses tersebut, pasien sempat keberatan untuk dirujuk dengan alasan jarak tempuh. Petugas kemudian mengira pasien sudah berangkat menuju rumah sakit. Namun, kenyataannya pasien masih berada di area lorong Puskesmas.
Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan kesan bahwa pasien tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
“SOP sebenarnya sudah berjalan dan pasien sudah dilayani. Namun, karena ada keterbatasan fasilitas untuk pemeriksaan rontgen, pasien harus dirujuk. Petugas mengira pasien sudah berangkat, ternyata masih di lorong. Inilah miskomunikasi yang terjadi di lapangan,” jelas Bupati.
Bupati Datangi Rumah Pasien dan Tanggung Biaya Pengobatan.
Meski menyebut kejadian tersebut sebagai miskomunikasi, Bupati Eman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lepas tangan. Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus ditangani secara serius.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati langsung mendatangi kediaman pasien di Desa Cipeundeuy bersama Kadinkes, Kepala Puskesmas dan Camat Bantarujeg untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan kondisi kesehatan pasien.
“Saya sebagai Bupati bertanggung jawab atas persoalan ini. Kami datang langsung ke rumah pasien untuk meminta maaf. Jika pasien bersedia dibawa dan dirawat di rumah sakit, seluruh biayanya akan kita tangani dan tanggung,” tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan agar pasien mendapatkan penanganan kesehatan yang dibutuhkan serta memastikan tidak ada warga yang merasa diabaikan ketika membutuhkan pelayanan medis.
Kumpulkan Seluruh Kepala Puskesmas, Evaluasi Pelayanan Kesehatan.
Tidak hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi di Puskesmas Bantarujeg, Bupati juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pola pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Majalengka.
Rencananya, Selasa (3/11/2026), Bupati akan mengumpulkan seluruh kepala Puskesmas bersama tenaga medis dan dokter untuk memberikan arahan sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam evaluasi tersebut, Bupati menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak cukup hanya berpedoman pada prosedur medis, tetapi juga harus dibarengi sikap ramah, santun, kepedulian dan empati terhadap kondisi pasien.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan umumnya sedang menghadapi berbagai persoalan. Selain merasakan sakit secara fisik, mereka juga dibebani kecemasan mengenai biaya pengobatan, kondisi keluarga, hingga siapa yang akan mendampingi selama menjalani perawatan.
“Masyarakat yang datang ke Puskesmas atau rumah sakit itu membawa segudang persoalan. Bukan hanya sakit fisik, tetapi juga kepikiran biaya, keluarga yang menjaga, dan rasa cemas. Karena itu mereka sangat sensitif,” ungkapnya.
Ia mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar mampu memahami kondisi psikologis pasien dan keluarganya. Sikap profesional harus diwujudkan melalui pelayanan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Petugas harus memahami ini, tinggalkan egoisme di rumah, dan layani masyarakat dengan ramah, santun, serta penuh empati,” pungkasnya.
Bupati berharap peristiwa di Puskesmas Bantarujeg menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus membenahi kualitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi prosedur, koordinasi ant petugas, maupun pendekatan humanis, sehingga setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dapat memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan manusiawi.(hombing)













Leave a Reply