![]()
MabesNews.tv, Majalengka — Menjamin stabilitas keamanan wilayah serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Majalengka mengintensifkan kegiatan patroli malam skala besar guna mengantisipasi aksi geng motor, potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), serta penyalahgunaan narkoba, Kamis (8/10/2026) malam.
Kegiatan cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tersebut dipusatkan di sejumlah titik keramaian dan rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka, khususnya kawasan Alun-Alun Majalengka dan Bundaran Munjul.
Pelaksanaan kegiatan patroli malam dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Res Narkoba Polres Majalengka IPDA Addi Junia Permana, S.Sos., M.H., serta didampingi oleh Pamapta III IPDA Fandona, S.H., dan Kanit I Dalmas Aiptu Endik Hermawan.
Patroli gabungan tersebut melibatkan gabungan personel lintas satuan fungsi Polres Majalengka, meliputi anggota Seksi Propam (Provost), Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Satuan Lalu Lintas, serta Satuan Samapta.
Menyusuri pusat kota hingga titik kumpul anak muda pada jam rawan malam hari, petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis terhadap kelompok pemuda maupun pengendara yang mencurigakan. Langkah ini difokuskan pada penggeledahan barang bawaan guna mengantisipasi adanya kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, minuman keras, penggunaan knalpot brong/non-standar, hingga indikasi keterlibatan dalam kelompok geng motor.
Di samping melakukan pemeriksaan fisik, personel Polres Majalengka turut memberikan imbauan Kamtibmas secara persuasif kepada masyarakat dan pemuda yang tengah berkumpul di area publik agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta segera membubarkan diri secara tertib apabila waktu telah larut malam.
Langkah preventif dan penindakan terukur ini dioptimalkan Polres Majalengka guna menekan angka kriminalitas jalanan, membendung peredaran narkoba dan miras, serta memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Addi Junia Permana, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa penyisiran skala besar ini merupakan wujud komitmen Polres Majalengka dalam memberantas aksi kekerasan geng motor dan kejahatan jalanan.
“Kegiatan patroli malam cipta kondisi yang menyasar area Alun-Alun Majalengka dan Bundaran Munjul ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi aksi geng motor, kejahatan C3, serta peredaran miras dan narkoba pada jam rawan. Kehadiran personel gabungan di lapangan merupakan bentuk penegakan hukum dan pengayoman demi memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tegas IPDA Addi Junia Permana, S.Sos., M.H. Jumat (9/10/2026).











Leave a Reply