MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Stop PETI, Bupati Madina Surati Camat, Lurah Dan Kades

Loading

MabesNews.tv, Saipullah Nasution Bupati Mandailing Natal (Madina) secara resmi surati para camat, Lurah dan kades terkait penutupan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Surat itu merupakan tindak lanjut dari Surat bupati Madina nomor : 660/0698/DLH/2025. Surat itu menyikapi maraknya aktivitas PETI di wilayah Madina yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup sehingga mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Panyabungan, (28/07/2026).

 

Melalui surat tertulis itu, Bupati Madina Saipullah meminta seluruh Camat untuk segera bergerak melakukan pendataan menyeluruh terhadap para pelaku dan lokasi PETI di wilayah kerja masing-masing. Langkah pendataan ini menjadi bagian dari basis data krusial untuk penertiban dan pemetaan dampak lingkungan maupun sosial yang selama ini terjadi akibat tambang ilegal. Sebanyak 16 camat serta lurah dan kades disurati.

 

Selain melakukan pendataan, para Camat diinstruksikan untuk memberikan edukasi serta menghimbau para pelaku untuk segera menghentikan total segala bentuk aktivitas pertambangan yang tidak berizin tersebut. Guna memastikan instruksi ini berjalan kondusif dan berkekuatan hukum, Bupati menekankan pentingnya para Camat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), khususnya dengan Kapolsek dan Danramil setempat.

 

Upaya tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah bencana alam seperti longsor dan banjir, serta menegakkan regulasi hukum demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas.

 

Camat Siabu Ahmad Fadhlan Lubis, S.Sos, M.M membenarkan telah menerima surat itu dan akan menjalankannya.

 

Disampaikannya, Pemerintah Kecamatan Siabu menyatakan dukungan penuh terhadap Himbauan Bupati Mandailing Natal terkait penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah bencana ekologis di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di Kecamatan Siabu.

“Kami akan menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan lurah se-Kecamatan Siabu untuk menyampaikan langsung imbauan tertulis Bupati kepada warga, guna membangun kesadaran kolektif” terangnya ( Bakty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *