![]()
MabesNews.tv, Pagaralam — Sebanyak 1.737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam akan berakhir masa perjanjian kerjanya pada 30 November 2026.
Pemerintah Kota Pagaralam kini mulai menyiapkan proses perpanjangan perjanjian kerja bagi para PPPK paruh waktu yang telah menjalani masa kerja selama satu tahun.
Proses perpanjangan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para PPPK paruh waktu dalam melanjutkan tugas dan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.
Bersambung.
Penulis: Sastri/Acil











Leave a Reply