• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Hermansyah by Hermansyah
Maret 27, 2025
in HUKUM
0
Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan
0
SHARES
364
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – BANDAR LAMPUNG |

Seorang warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, bernama Ibu Riyanti (54) melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya ke kantor Trust Lawyers yang beralamat di Teuku Umar No. 55, Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Riyanti merasa dirugikan setelah terlibat dalam transaksi jual beli tanah dengan seorang wanita bernama Sukarti, yang ternyata tanah yang dijual bukan miliknya melainkan milik ahli waris lainnya.

Dalam pertemuan di kantor Trust Lawyers, Ibu Riyanti berharap mendapatkan pendampingan hukum untuk menangani permasalahan yang ia hadapi, terutama dalam upaya memulihkan kerugiannya.

Riyanti menjelaskan bahwa ia telah melakukan pembayaran tanah senilai Rp. 325 juta kepada Sukarti dengan cara mencicil, termasuk menyerahkan satu unit mobil Pickup Suzuki Carry sebagai pembayaran awal.

Namun, setelah mengetahui bahwa tanah tersebut bukan milik Sukarti, ia berusaha untuk mengembalikan sertifikat tanah dan meminta mobil pickup-nya kembali, tetapi sampai saat ini Sukarti tidak memenuhi janji tersebut.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2025, Ibu Riyanti melaporkan permasalahannya ke Polres Lampung Tengah. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Dugaan pasal 378 dan 372 KUHPidana.

Riyanti berharap langkah hukum yang diambil melalui Trust Lawyers dan Polres Lampung Tengah dapat memberikan keadilan dan mengembalikan haknya.

Riyanti dan keluarganya menunggu proses hukum berjalan dengan harapan agar kasus ini segera diselesaikan dan ia bisa mendapatkan kembali mobil pickup yang telah diserahkan sebagai bagian dari transaksi tanah yang tidak sah.

Proses hukum ini menjadi perhatian publik, dengan masyarakat mengharapkan agar pihak berwajib dan lembaga hukum dapat memberikan pendampingan yang adil dan transparan bagi korban penipuan.

 

Previous Post

Hasil Kongres Ke-18 KI Kusumo, Siap Hadapi Gugatan LBH PARFI Pimpinan Alicia Djohar

Next Post

Pemerintah Kampung Suka Rame Kembali Menyalurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 kepada 13 warga KPM

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Pemerintah Kampung Suka Rame Kembali Menyalurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 kepada 13 warga KPM

Pemerintah Kampung Suka Rame Kembali Menyalurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 kepada 13 warga KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Oktober 6, 2025
Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Oktober 6, 2025

Recent News

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Periode 2025–2030

Oktober 6, 2025
Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Bupati Nias Dorong Penguatan Pemerintahan Desa Melalui Rakor Tahun 2025

Oktober 6, 2025
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Suryo Suryono, S.Kom, M.M, Menjadi Pembina Apel

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb