![]()
Mabesnews.tv, Majalengka,SDN CIPARAY II Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka sedang berkegiatan rehabilitasi ruang kelas yang pada pelaksanaannya dipercayakan pada rekanan yaitu CV. POETRA KOEJANG dengan alamat Dusun Majapahit Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, dengan sumber dana Pajak Rokok Tahun Anggaran 2026 dengan nominal Rp 247.945.600,- (dua ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah) dengan tempo 60 hari kalender.
Ketika awak media berkunjung serta melaksanakan tupoksinya sebagai sosial kontrol, para pekerja mengatakan sekaligus mengarahkan kepada awak media bahwa penanggung jawab sehari-hari yaitu Komite Sekolah (RW).
Kunjungan pertama kami tidak bertemu dengan Komite Sekolah (RW) karena sedang tidak ada ditempat, barulah kunjungan kami yang kedua bisa bertemu dan bertatap muka dengan Komite Sekolah (RW), namun sangat disayangkan ketika kami mewawancarai Komite Sekolah (RW) jawabannya kebanyakan “tidak tahu”, serta seolah-olah menutup-nutupi pihak CV dan terkesan tidak transfaran bertolak belakang dengan para pekerja yang mengatakan bahwa untuk keseharian sebagai penangggung jawab yaitu Komite Sekolah (RW).
Diduga kuat adanya markup serta material yang kurang berkwalitas
dalam pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas SDN CIPARAY II Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka. Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa menemui pihak CV.
Kamipun mencoba mewawancarai beberapa orang tua siswa dan mereka semua berharap dengan ruang kelas baru yang berkwalitas bisa meningkatkan semangat anak-anak kami dalam kegiatan belajar mengajar disekolah, sehingga anak-anak kami bisa lebih berprestasi lagi.
Sebagai orang tua siswa jika bangunan ruang kelas berkwalitas kamipun tidak khawatir ambruk seperti kejadian yang terjadi di beberapa sekolah lain di Kabupaten Majalengka, kata salah satu orang tua siswa menambahkan.(hombing/tim)












Leave a Reply