![]()
MabesNews.tv, Bengkulu – Kegelisahan sejumlah pejabat di Provinsi Bengkulu terkait isu kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendapat perhatian publik. Tim yang diduga berasal dari KPK disebut melakukan penggeledahan di rumah pribadi yang juga difungsikan sebagai rumah dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, yang berlokasi di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 03.48 WIB. Usai penggeledahan, terlihat sedikitnya lima hingga enam koper beserta sejumlah barang lainnya dibawa keluar dari rumah dan dimasukkan ke beberapa kendaraan sebelum rombongan meninggalkan lokasi.
Sejak awal hingga akhir kegiatan, petugas yang diduga merupakan tim KPK tidak memberikan keterangan kepada awak media. Mereka memilih meninggalkan lokasi tanpa menyampaikan pernyataan resmi.
Di lokasi yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu, AKP Pringki Sirait, juga terlihat berada di sekitar lokasi. Namun, ia tidak memberikan komentar terkait kegiatan tersebut.
Sebelum penggeledahan selesai, awak media juga melihat seorang petugas membawa alat yang diduga merupakan mesin penghitung uang ke dalam rumah. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai fungsi alat tersebut maupun kaitannya dengan proses penggeledahan.
Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani, termasuk tujuan penggeledahan, status hukum pihak yang terkait, maupun barang-barang yang diamankan. Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengaku belum menerima informasi terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat ramai diperbincangkan di Kota Bengkulu.
Karena belum adanya pernyataan resmi dari KPK, seluruh informasi mengenai perkara maupun barang bukti yang diduga diamankan masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Terlepas dari perkara yang tengah menjadi perhatian publik, kemunculan KPK di Bengkulu kembali mengingatkan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi agenda penting. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah beberapa kali melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penindakan terhadap dugaan kasus korupsi di Provinsi Bengkulu. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel memerlukan komitmen kuat dari seluruh penyelenggara negara.
Tim Reporter Lapangan
Hbl














Leave a Reply