![]()
MabesNews.tv, Labuhanbatu, — Sumut, Kerja sama masyarakat dengan kepolisian kembali membuahkan hasil gemilang, Satuan Reserse Narkoba ( SatresNarkoba ) Polres Labuhanbatu, sukses membanggakan praktik predaran gelap Narkoba dan mengamankan dua orang terduga pelaku, Lengkap dengan barang buktinya, di jln H, Adam Malik kecamatan Rantau Selatan, Jum,at, ( 24/7/2026 )
Operasi presisi ini, di pimpin Langsung Oleh Kanit 1, IPDA Sastrawan Ginting, bersama tim opsnal andal, keberhasilan ini berawal dari laporan Warga, yang waspada mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah Rumah,di komplek DL Sitorus yang kerap di jadikan Lokasi transaksi gelap.
Dua terduga pelaku tak berkutik, saat di amankan adalah, SHD( 44 ) Alias Coy, dan MKR ( 24 ) alias Imas, ketua nya berdomisili di kecamatan Marbau Labura.
Kedua pelaku ini tak bisa mengeluh, saat polisi menemukan sabu seberat 5, 72 gram( bruto ?,dan 3 Bks plastik , uang tunai hasil transaksi Rp, 1, 084, 000, dua unit telepon genggam , dan satu unit, Mobil Toyota Rush hitam, Tas, Lakban, dan perlengkapan transaksi lain nya.
di hadapan penyidik, SHD, alias Coy mengaku barang haram tersebut miliknya untuk di edarkan dan mengaku memperoleh nya dari seseorang ber inisial ( i ) yang saat ini sedang di buru oleh petugas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endra Jaya S I K, Msi, melalui kasi Humas , Akp Aswin Menyampekan Aspirasi setinggi tingginya, kepada masyarakat yang berani melaporkan.
Keberhasilan ini, bukti nyata kekuatan kerja sama kita, kami terus berkomitmen memutus rantai Narkoba sampae ke akarnya, demi Labuhanbatu yang aman Tegasnya, pada Sabtu ( 25/7/2026 )
Kini kedua tersangka, beserta barang bukti telah di amankan di Satres Narkoba guna menjalani proses hukum yang kuat, dan pengembangan yang lebih lanjut.Tutup Akp Aswin.
Supriadi Nst.
Wakil kepala perwakilan Media MabesNews.com.Sjmut.












Leave a Reply