MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

PT Sawit Sukses Sejati Diduga Gelapkan Hasil Kebun Plasma Masyarakat Desa Singkuang II

Loading

MANDAILING NATAL, MABESNEWS.TV— PT Sawit Sukses Sejati (PT SSS) diduga belum menyalurkan hasil kebun plasma milik masyarakat Desa Singkuang II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah anggota Koperasi Unit Desa Harapan Maju Bersama (KUD-HMB) mengaku belum menerima hasil dari kebun sawit yang disebut sebagai kebun plasma. Salah seorang anggota koperasi yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, pembayaran hasil kebun plasma dalam dua bulan terakhir kerap tidak diterima oleh anggota tanpa adanya penjelasan yang jelas.

KUD Harapan Maju Bersama (KUD-HMB) merupakan koperasi yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan bermitra dengan PT SSS sebagai perusahaan yang disebut berperan sebagai bapak angkat koperasi.

Menurut informasi yang disampaikan anggota koperasi, masyarakat biasanya menerima hasil kebun plasma sekitar Rp5 juta per bulan. Kebun tersebut disebut memiliki luas sekitar 750 hektare dengan jumlah anggota koperasi mencapai sekitar 250 kepala keluarga (KK).

Namun, dalam dua bulan terakhir, sejumlah anggota KUD-HMB mengaku tidak menerima hasil kebun plasma sebagaimana biasanya.

Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Tata Usaha (KTU) PT SSS melalui pesan WhatsApp.

Dalam komunikasinya, KTU PT SSS meminta agar pembayaran ditunggu hingga sore hari.

“Tunggu saja sampai sore, Pak,” ujar KTU dalam pesan tersebut.

Namun, hingga malam hari, dana yang ditunggu tersebut disebut belum juga masuk ke rekening anggota koperasi.

Salah seorang pemilik kebun plasma kemudian kembali mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak PT SSS. Dalam komunikasi itu, pemilik kebun menyampaikan dugaan bahwa dana hasil kebun plasma telah digelapkan.

Menanggapi hal tersebut, KTU PT SSS mempertanyakan dasar penyebutan dugaan penggelapan tersebut.

“Apa alasan Bapak bilang ini penggelapan? Harap tunggu sampai sore,” demikian respons KTU PT SSS.

Meski demikian, berdasarkan keterangan anggota koperasi, hingga berita ini diterbitkan, dana hasil kebun plasma yang mereka tunggu disebut belum masuk ke rekening masing-masing.

Atas kondisi tersebut, pemilik kebun plasma menduga adanya persoalan dalam penyaluran hasil kebun plasma masyarakat yang dikelola melalui KUD-HMB dan bermitra dengan PT SSS.

Persoalan ini disebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, karena berkaitan dengan perbedaan wilayah hukum, Kanit Reskrim yang menerima informasi tersebut menyarankan agar laporan dibuat di Polres Mandailing Natal sesuai dengan wilayah hukum tempat perkara terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sawit Sukses Sejati masih perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab belum diterimanya hasil kebun plasma oleh sejumlah anggota KUD-HMB serta mekanisme penyaluran dana tersebut.

 

(Kaz)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *