![]()
TANGERANG, MABESNEWS.TV — Pemerintah Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pangkalan, Rabu, 30 September 2026. Dalam musyawarah tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengendalian sampah yang masih menumpuk di sejumlah titik wilayah Desa Pangkalan.
Kepala Desa Pangkalan, Ahmad Muhrim, menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu usulan yang akan disampaikan kepada pihak kecamatan, khususnya terkait kebutuhan armada pengangkut sampah.
“Untuk pengendalian sampah, kami mengusulkan kepada pihak kecamatan agar dapat membantu armada. Dari Musrenbang ini juga akan dibentuk tim pengendalian sampah di tingkat kedusunan, bukan RT/RW,” ujar Ahmad Muhrim.
Ia menjelaskan, Desa Pangkalan memiliki tujuh dusun yang nantinya diharapkan dapat berperan dalam pengendalian sampah di wilayah masing-masing.
“Dengan adanya anggaran, mudah-mudahan kegiatan pengendalian sampah di wilayah Pangkalan ini bisa terakomodasi,” katanya.
Menurut Ahmad Muhrim, penanganan sampah juga membutuhkan koordinasi dengan UPT 9, Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta pihak kecamatan. Khusus untuk wilayah bantaran sungai sekunder, menurutnya, terdapat kewenangan Dinas SDA sehingga diperlukan pembagian tugas dan porsi penanganan yang disesuaikan.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan berharap para anggota dewan dapat menjadi penyambung aspirasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan dan harapan warga kepada pemerintah.
“Harapan kami ke depan, teman-teman dewan dapat menjadi penyambung aspirasi dan harapan warga,” pungkas Ahmad Muhrim.
Penulis: Usin












Leave a Reply