MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Bantuan PBP di Kelurahan Perahu Dipo Kota Pagar Alam Dipertanyakan Warga

Loading

Pagar Alam, MabesNews.tv  – Sejumlah warga Kelurahan Perahu Dipo, Kota Pagar Alam, mempertanyakan penyaluran bantuan Program Bantuan Pangan (PBP) berupa 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng yang berasal dari pemerintah.

Informasi tersebut disampaikan kepada awak media MabesNews.tv ada 5 Juni 2026 oleh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut keterangan pelapor, bantuan yang seharusnya diterima masyarakat tersebut disebut telah dua kali tidak diterimanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media MabesNews.tv mendatangi Kantor Lurah Perahu Dipo untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai mekanisme penyaluran bantuan PBP.

Berdasarkan keterangan pihak kelurahan yang membidangi program tersebut, berinisial Y dan N, terdapat sejumlah warga yang tidak menerima bantuan karena batas waktu pengambilan yang ditetapkan oleh pihak Bulog hanya selama lima hari. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan bantuan tidak diambil oleh penerima yang terdaftar, maka bantuan tersebut dapat dialihkan kepada penerima lain yang dinilai layak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, awak media juga melakukan konfirmasi kepada pihak yang menangani data penerima bantuan berinisial A. Menurut keterangannya, jumlah penerima bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram per tanggal 30 April 2026 tercatat sebanyak 590 penerima manfaat.

Namun demikian, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi awal tim MabesNews.tv ditemukan adanya beberapa data penerima bantuan yang diduga mengalami pengalihan. Temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah proses penyaluran bantuan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Media MabesNews.tv menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh saat ini masih merupakan hasil investigasi awal. Apabila nantinya ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau pelanggaran dalam penyaluran bantuan tersebut, hasil temuan akan disampaikan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam beberapa hari ke depan, tim MabesNews.tv akan melanjutkan investigasi guna memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada seluruh penerima manfaat yang terdaftar.

 

Jurnalis: Juharsyah

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *