![]()
JAKARTA, MabesNews.tv – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi meluncurkan Tim Khusus Ekologi sekaligus menggelar diskusi publik bertajuk “Deforestasi dan Keadilan Iklim” dengan tema “Investasi Hijau atau Hijau yang Diinvestasikan: Menakar Komodifikasi Hutan dan Masa Depan Ekologi Indonesia” di Koat Coffee, Menteng, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan lembaga negara, yakni Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI, Silverius Oscar Unggul, Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ghufron Mabruri.
Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul yang akrab disapa Bang Onte menegaskan bahwa paradigma pembangunan nasional harus mulai mengubah cara pandang terhadap hutan. Menurutnya, hutan tidak lagi hanya diposisikan sebagai sumber kayu, tetapi juga sebagai aset ekologis yang memiliki nilai ekonomi apabila dijaga dan dipulihkan.
Ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu peluang besar bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropis yang luas. Melalui pelestarian dan rehabilitasi hutan, Indonesia tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam upaya pengendalian perubahan iklim global.
Selain itu, Silverius menyoroti berkembangnya konsep pertanian regeneratif yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan komoditas bernilai ekonomi, seperti kopi dan kakao. Pendekatan tersebut dinilai mampu membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.
“Kalau dulu ekonomi dan ekologi sering dianggap saling bertolak belakang, sekarang justru ekologi yang baik akan melahirkan ekonomi yang baik. Tantangannya adalah bagaimana menghasilkan kesejahteraan dengan tetap menjaga dan memulihkan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah PB PMII yang membentuk Tim Khusus Ekologi sebagai wadah bagi generasi muda untuk lebih aktif mengawal berbagai isu lingkungan hidup.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam menyeimbangkan kebutuhan energi nasional dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan. Namun, di sisi lain, Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama. Ia menyebut Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara sekitar 80 persen pembangkit listrik nasional masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.
Kondisi tersebut, kata Syafruddin, membuat proses transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan tidak dapat dilakukan secara instan dan memerlukan strategi yang matang.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan negara agar pembangunan ekonomi tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan generasi mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas, Ghufron Mabruri, menekankan pentingnya membangun perspektif **environmental security** atau keamanan lingkungan sebagai bagian dari sistem keamanan nasional.
Menurut Ghufron, ancaman terhadap lingkungan hidup tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, sengketa agraria, hingga gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai aparat kepolisian perlu mengadopsi pendekatan lingkungan dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor.
“Persoalan lingkungan tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media, dan mahasiswa untuk membangun tata kelola lingkungan yang berkeadilan,” katanya.
Ghufron juga mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Ekologi PB PMII dan berharap keberadaannya tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi mampu menjadi motor penggerak aksi nyata dalam pengawasan, advokasi, pendidikan publik, serta penguatan kolaborasi dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan.
Peluncuran Tim Khusus Ekologi PB PMII menjadi penegasan komitmen organisasi mahasiswa tersebut dalam mendorong terwujudnya keadilan iklim, meningkatkan kesadaran ekologis generasi muda, serta mengawal kebijakan pembangunan agar mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.







Leave a Reply