![]()
MABESNEWS.TV | KABUPATEN TANGERANG — Aliansi Sepatan Raya menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan SMA Negeri 25 Kabupaten Tangerang, yang berlokasi di wilayah Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, pada Kamis (15/10/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi terhadap sejumlah siswi di lingkungan sekolah.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak pihak sekolah dan instansi terkait agar memberikan klarifikasi secara terbuka, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, serta memastikan perlindungan terhadap para siswi yang diduga menjadi korban.
Massa menilai dugaan kasus yang melibatkan tenaga pendidik harus ditangani secara serius, transparan, dan tidak berhenti pada penyelesaian internal semata. Mereka juga meminta agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Aksi ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan pendidikan aman bagi peserta didik, sekaligus mendorong penegakan aturan secara adil dan bertanggung jawab.
### PIHAK SEKOLAH SAMPAIKAN PENJELASAN
Dalam keterangannya di hadapan awak media, pihak SMAN 25 Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk menggali kronologi kejadian.
Pihak sekolah menyampaikan bahwa proses mediasi mempertimbangkan kondisi para siswa yang masih di bawah umur. Oleh karena itu, pendampingan dilakukan dengan melibatkan guru wali, wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta pihak sekolah lainnya.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa dan guru yang bersangkutan untuk menyampaikan keterangan masing-masing mengenai persoalan yang dipermasalahkan.
Menurut keterangan pihak sekolah, proses mediasi telah mengarah pada penjelasan mengenai kronologi kejadian dari masing-masing pihak. Pihak sekolah juga menyebut adanya dugaan kesalahpahaman yang perlu ditelaah lebih lanjut.
Meski demikian, penjelasan tersebut perlu ditempatkan sebagai keterangan dari pihak sekolah dan tidak serta-merta menggugurkan perlunya pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelecehan yang disampaikan.
### PERLINDUNGAN SISWA HARUS MENJADI PRIORITAS
Persoalan dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan membutuhkan penanganan yang cermat, objektif, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak diharapkan memastikan tersedianya mekanisme pengaduan yang aman, pendampingan bagi siswa yang membutuhkan, dan perlindungan terhadap identitas anak.
Selain itu, pemeriksaan perlu dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan, tanpa tekanan maupun tindakan yang dapat menghambat pengungkapan fakta.
Masyarakat berharap aksi yang dilakukan Aliansi Sepatan Raya dapat mendorong tindak lanjut yang konkret dari pihak berwenang, sehingga persoalan ini memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Penegasan: Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap peserta didik. Setiap dugaan pelanggaran wajib diperiksa secara serius, dan apabila terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Usin











Leave a Reply