![]()
MabesNews.tv, Labuhanbahanbatu Utara ( Labura ) Sumut – Gerak cepat tiem Reskrim Polsek Marbau , polres Labuhanbatu, berhasil meringkus seorang pria terduga penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu, pada hari Jum,at, 04/09/2026.
Penangkapan di lakukan sekitar pukul 23.00.Wib, di dusun 1, Desa Sumbermuliyo, kecamatan Marbau, kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ).
Kapolsek Marbau, AKP JHONLY HW Purba SH, MH, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi Warga , adanya transaksi Sabu di wilayah hukum Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA, Ricco Sihombing, SH, bersama tiem nya, Langsung melakukan penyelidikan, ke lokasi, tepat nya di pinggir jalan belakang SMK Sumber Muliyo.
di lokasi petugas melihat gerak gerik, seorang pria dengan gerak gerik mencuri gakan, melintas ke arah perkebunan milik warga, saat di dekati tersengka ber inisial ( W A ) 35 tahun, berusaha melarikan diri, dan membuang bungkusan plastik.
Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan 1 Bks plastik klip kecil berisi sabu, 1 meter dari tersangka ” ujar AKP JHONLY HW Purba ( Kapolsek Marbau ).
Dari tangan tersangka Warga dusun III, Desa Sumbermuliyo itu, Polisi menyita barang bukti berupa 1 Bks plastik klip sabu dengan berat bruto, 5, 17 gram, dan satu Unit hp realmie 5i warna hijau.
Masarakat Desa Sumbermuliyo, ucafkan terimakasih pada Kapolsek Marbau dan personil nya, yang telah menanggapi informasi Warga Desa Sumbermuliyo, dengan memberikan bukti, bahwa personil Polsek Marbau, yang di pimpin Oleh Kanit Reskrim IPDA Ricco Sihombing SH, Telah bergerak cepat, tanggapi informasi warga tersebut.
Harapan warga masarakat yang ada di Desa Sumbermuliyo, agar para pemakai Narkotika Jenis Sabu itu bisa Di bersihkan dari Desa Sumbermuliyo..
Agar tidak meresah kan para pemilik kebun kelapa sawit, yang konon kabarnya sawit masarakat sering pada hilang dari kebun nya.
Saat di introgasi Polisi , tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti , telah di amankan di Polsek Marbau , Untuk proses hukum Lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk meng ungkap jaringan di atas nya.
Kasus ini, akan kami limpahkan ke SatNarkoba polres Labuhanbatu, guna pengembangan lebih lanjut, Tegas Kapolsek saat di konfirmasi di ruangan nya.
Supriadi Nst.











Leave a Reply