![]()
- Rugi Rp 20 Juta Hasil Panen Jagung Dicuri; Ditolak Polsek Amparita & Kesulitan di Polres, Bersama Tim SuaraAkademis Akhirnya Laporan Resmi Diterima!
Mabesnews.tv, SIDRAP, SULAWESI SELATAN – 5 AGUSTUS 2026 — Perjuangan mencari keadilan sungguh terasa berat dan menyakitkan bagi Lakanduseng (55 tahun), warga Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe. Hasil panen jagung bernilai Rp 20 Juta rupiah, buah keringat setahun lamanya, dicuri orang secara sengaja dan berulang kali. Namun saat ia ingin menuntut hak dan melapor ke jalur hukum, pintu pelayanan justru tertutup rapat: laporan ditolak, diabaikan, hampir sebulan lamanya ia merasa tak ada yang mau mendengar jeritan hatinya.
Hingga akhirnya harapan bersemi kembali saat ia datang membuka isi hati kepada Tim Media SuaraAkademis. Bersama jurnalis yang siap mendampingi dan mengawasi jalannya pelayanan publik, ia kembali melapor ke Polres Sidrap — dan keajaiban keadilan terjadi: tanpa penundaan, tanpa alasan berbelit, laporan langsung dicatat dan diberikan bukti surat resmi!
PERJALANAN PEDIH: DICURI HARTA, DITOLAK JUGA HAK LAPOR
Kejadian menyakitkan itu bermula pada 8 Juli 2026: seluruh hasil panen jagung yang sudah matang siap dipanen, diambil pelaku dua kali berturut-turut hingga tak tersisa sedikit pun untuk keluarga.
Keesokan harinya tepatnya 9 Juli 2026, dengan hati berdebar penuh harap Lakanduseng melapor ke Kantor Polsek Amparita. Namun harapan runtuh seketika: laporan tidak mau diterima begitu saja. Tak mau menyerah, di hari yang sama ia melanjutkan perjalanan ke Kantor Polres Sidrap, namun sayangnya kembali belum mendapatkan pelayanan yang layak.
Selama hampir sebulan penuh ia bingung, bertanya dalam hati dengan kepahitan yang mendalam:
“Mengapa saya tidak boleh melapor? Apakah kerugian besar ini tidak dianggap? Ke mana saya harus pergi mencari keadilan yang sesungguhnya?”
Ia merasa terasing, hampir putus asa, hingga akhirnya ia percayakan keluh kesahnya kepada Tim Redaksi SuaraAkademis.
BERSAMA MEDIA, PINTU KEBENARAN LANGSUNG TERBUKA
Mendengar kisah yang menyayat hati ini dan melihat bukti kerugian yang jelas, tim media langsung bergerak cepat mendampingi Lakanduseng kembali ke kantor Polres Sidrap.
Kali ini perbedaan terlihat nyata! Tidak berlama-lama menunggu, tidak ada alasan yang mempersulit. Petugas SPKT melayani dengan tulus, mencatat setiap kejadian dengan teliti, dan menyerahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/492/VIII/2026/RES. SIDRAP/POLDA SULSEL yang sah secara hukum.
Berdasarkan uraian rinci yang tertulis hitam di atas putih dalam dokumen resmi kepolisian, pencurian itu benar-benar terjadi pada 8 Juli 2026 dan dilakukan secara terencana:
“Awalnya sebagian besar kebun jagung raib dicuri, belum sempat bernapas lega, pelaku kembali datang menghabiskan sisanya. Semua dilakukan tanpa izin, tanpa bicara seperseratus kata, seolah-olah tanah milik orang lain bebas diambil sesuka hati.”
KOMITMEN TEGAS: USAK TUNTAS, JAGA HAK SETIAP WARGA
Melalui tanda tangan pejabat berwenang Ipda Syamsu Alam (NRP 78010122), kasus ini dicatat sebagai dugaan tindak pidana pencurian yang diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pihak kepolisian menegaskan akan segera memanggil saksi, menelusuri jejak terlapor bernama Lamadia, dan menyelesaikan kasus ini dengan cepat, adil, serta terbuka bagi pantauan publik.
PESAN BERHARGA: MEDIA PENGAWAS AGAR HUKUM BEKERJA SESUAI TUGASNYA
Kisah nyata ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua: Setiap warga negara memiliki hak mutlak dilindungi hukum dan berhak melapor jika dirugikan. Petugas wajib melayani, bukan menolak.
Kehadiran pers yang jujur, berani, dan berpihak pada kebenaran terbukti menjadi penyeimbang sekaligus jembatan agar hak warga kecil pun tetap terpenuhi dengan baik.
Redaksi SuaraAkademis akan terus memantau jalannya pemeriksaan hingga tuntas, agar keadilan benar-benar terwujud, sekaligus memberi pesan tegas: Di negara ini, tidak ada suara yang terlalu kecil untuk didengar, dan tidak ada kejahatan yang bisa selamanya ditutup-tutupi.
(Tispran Kelana/Tim)
(Tim Liputan Khusus SuaraAkademis — Berita Berdasar Dokumen & Fakta Lapangan)











Leave a Reply