MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

JABATAN MAU DIPERPANJANG, KINERJA HARUS DIPERJELAS: JANGAN SAMPAI WARGA HANYA MENDAPAT JANJI

Loading

MABESNEWS.TV— Usulan sekitar 36.000 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027–2029 untuk mempertimbangkan keberlanjutan masa jabatan dan penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) kini menjadi sorotan.

Para kepala desa menyebut efisiensi anggaran sebagai salah satu alasan. DPR sendiri masih menampung dan mengkaji aspirasi tersebut. Namun, kritik juga muncul karena pemilihan kepala desa merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat desa.

Sebelum berbicara mengenai perpanjangan masa jabatan, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sudah sejauh mana kinerja kepala desa benar-benar dirasakan masyarakat?

Jabatan kepala desa bukan hak milik pribadi. Jabatan tersebut merupakan amanah masyarakat. Karena itu, semakin besar keinginan untuk memperpanjang masa jabatan, semakin besar pula tuntutan agar kinerja dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Jangan sampai rakyat melihat fenomena yang bertolak belakang: ketika meminta jabatan diperpanjang, suara begitu keras, tetapi ketika rakyat membutuhkan bantuan, kepala desa justru sulit ditemukan.

Ketika rumah warga roboh, masyarakat tertimpa musibah, jalan rusak, atau warga membutuhkan pelayanan dan penyelesaian persoalan sosial, kepala desa seharusnya menjadi salah satu pihak pertama yang hadir.

Bukan justru seolah-olah menutup mata dan telinga terhadap kesulitan masyarakat.

### JANGAN HANYA MUNCUL KETIKA DANA DESA CAIR

Jangan hanya muncul ketika Dana Desa atau Alokasi Dana Desa (ADD) cair.

Jangan hanya rajin membuat pernyataan di media. Jangan sampai aktivitas di media lebih terlihat daripada aktivitas di tengah masyarakat.

Banyak kepala desa yang bekerja sungguh-sungguh, turun langsung ke masyarakat, transparan mengelola anggaran, dan berani mempertanggungjawabkan programnya. Mereka tentu patut diapresiasi.

Namun, bagi kepala desa yang merasa pantas diperpanjang masa jabatannya, masyarakat juga berhak bertanya:

Apa prestasinya?

Apa pembangunan yang sudah dilakukan?

Berapa persoalan warga yang sudah diselesaikan?

Apakah masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah desa?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk kebencian terhadap kepala desa, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk menilai kinerja pemimpinnya.

### MENGAKU DESA WISATA DAN DESA PERTANIAN, TETAPI KANTOR DESA TAK TERURUS

Lebih ironis apabila ada pemerintah desa yang gemar menyebut wilayahnya sebagai desa wisata dan desa pertanian, tetapi kondisi kantor desanya sendiri justru jauh dari gambaran sebuah pemerintahan yang tertata.

Jika lingkungan kantor desa terlihat kotor, tidak terawat, bahkan dipenuhi kotoran hewan, bagaimana masyarakat harus percaya bahwa desa tersebut serius mengembangkan sektor wisata?

Desa wisata bukan sekadar label di media sosial atau spanduk di depan kantor desa.

Desa wisata membutuhkan kebersihan, pelayanan, penataan lingkungan, pengembangan potensi lokal, serta keterlibatan masyarakat.

Begitu juga dengan desa pertanian.

Tidak cukup hanya mengatakan bahwa desa memiliki potensi pertanian. Harus ada program yang benar-benar membantu petani, mulai dari akses, sarana produksi, pemasaran, hingga peningkatan kesejahteraan.

Jangan sampai desa terlihat aktif dalam pemberitaan, tetapi ketika masyarakat turun langsung ke lapangan, kondisi yang ditemukan justru berbeda.

Media bukan tempat untuk membangun citra semata. Media adalah ruang untuk menyampaikan fakta kepada publik.

Jika pemerintah desa merasa sudah bekerja, buktikan dengan data, program, pembangunan, pelayanan, dan perubahan nyata yang dapat dilihat masyarakat.

### JABATAN PANJANG HARUS DIIMBANGI TANGGUNG JAWAB YANG PANJANG

Jika alasan penundaan Pilkades adalah efisiensi anggaran, alasan tersebut tentu dapat dibahas secara objektif.

DPR dan pemerintah memang masih mengkaji aspirasi tersebut. Namun, efisiensi anggaran jangan sampai menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.

Yang tidak boleh terjadi adalah jabatan diperpanjang, tetapi kualitas pelayanan tidak meningkat.

Sebab rakyat bukan hanya membutuhkan kepala desa yang pandai berbicara, pandai membenarkan diri di media, atau pandai menunjukkan seolah-olah semua program berjalan.

Rakyat membutuhkan kepala desa yang hadir ketika dibutuhkan.

Jika ingin masa jabatan diperpanjang, silakan buktikan terlebih dahulu bahwa masyarakat memang masih membutuhkan kepemimpinan tersebut.

Jangan meminta umur jabatan diperpanjang kalau umur pengabdian justru terasa pendek.

Jangan meminta kepercayaan lebih lama kalau selama menjabat masih banyak rakyat yang merasa tidak didengar.

Pada akhirnya, jabatan kepala desa bukan sekadar persoalan berapa lama seseorang duduk di kursi kekuasaan.

Yang jauh lebih penting adalah berapa banyak manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat.

Karena rakyat tidak hanya membutuhkan janji, tetapi juga bukti.

 

Jurnalis: Martinus Kondo

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *