![]()
MabesNews.tv, BALI — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah pekerja proyek pembangunan villa di kawasan Kuta Selatan, Bali, memasuki babak serius. Salah satu korban yang sebelumnya dilaporkan mengalami kekerasan kini dinyatakan meninggal dunia. Informasi tersebut diperoleh media berdasarkan keterangan resmi terkait kondisi korban.
Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, Polda Bali melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 10 September 2026.
Dalam laporan tersebut, sejumlah pekerja disebut menjadi korban dalam rangkaian dugaan kekerasan yang terjadi pada 9 hingga 10 September 2026. Para korban dilaporkan mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan tubuh setelah diduga mengalami pemukulan, tendangan, serta kekerasan menggunakan sejumlah benda.
Laporan itu juga memuat dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam peristiwa tersebut, termasuk adanya keterangan mengenai dugaan keterlibatan pihak keamanan (security).
Namun, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga proses penyelidikan dan penyidikan membuktikan keterlibatan masing-masing.
PENGEROYOKAN TIDAK BOLEH BERAKHIR TANPA PERTANGGUNGJAWABAN
Dengan meninggalnya salah satu korban, perkara ini menjadi semakin serius dan tidak boleh berhenti sebatas laporan dugaan pengeroyokan.
Polda Bali diharapkan memastikan kasus tersebut diusut secara serius, menyeluruh, profesional, dan transparan.
Penyidik perlu mengungkap secara terang bagaimana peristiwa tersebut bermula, siapa saja yang berada di lokasi, bagaimana rangkaian kekerasan terjadi, siapa saja yang diduga terlibat, serta apa penyebab meninggalnya korban.
Pemeriksaan terhadap korban lainnya, saksi, pihak security, pekerja di lokasi, rekaman CCTV, hasil visum, rekam medis, serta bukti-bukti lainnya menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara secara objektif.
Jika hasil penyidikan nantinya membuktikan bahwa kematian korban memiliki hubungan dengan tindakan kekerasan dalam peristiwa tersebut, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hukum harus berlaku sama kepada siapa pun. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum karena memiliki jumlah massa lebih banyak, posisi tertentu, maupun berada dalam lingkungan keamanan.
MABESNEWS juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan balasan atau main hakim sendiri. Upaya mendapatkan keadilan bagi korban harus ditempuh melalui proses hukum dan tidak dengan menciptakan kekerasan baru.
Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tetap harus diberikan ruang untuk memberikan keterangan dan klarifikasi. Media tidak boleh menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai.
POLDA BALI HARUS MEMBERIKAN KEPASTIAN
Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Polda Bali diharapkan tidak hanya menerima laporan, tetapi juga mengungkap perkara secara menyeluruh berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.
Sejumlah hal penting perlu dijelaskan melalui proses hukum, antara lain bagaimana pengeroyokan diduga terjadi, siapa saja yang terlibat, apa motifnya, apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat, serta apakah kekerasan tersebut memiliki hubungan dengan meninggalnya korban.
Kematian seseorang tidak boleh berhenti menjadi bagian dari sebuah laporan perkara. Di balik kasus tersebut terdapat keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dan masyarakat yang berhak mengetahui bagaimana proses hukum berjalan.
MABESNEWS mendorong Polda Bali mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut secara profesional, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi pihak mana pun.
Jika terdapat pihak yang terbukti bersalah, proses hukum harus ditegakkan. Sebaliknya, apabila terdapat pihak yang tidak terlibat, fakta tersebut juga harus disampaikan secara terang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Kebenaran harus ditemukan, korban harus mendapatkan keadilan, dan siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Liputan MabesNews
Penulis: Martinus Kondo











Leave a Reply