![]()
MabesNews.tv, CILACAP –Sekitar 30 jurnalis dari berbagai platform media berkumpul dalam kegiatan silaturahmi dan pembekalan teknis jurnalistik. Acara yang sarat kebersamaan ini dihelat di Kantor Bersama Lantai 2 Toko Merpati, Jalan Raya Bantarsari–Gandrungmangu, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Marjuki Wiyono, salah satu pewarta di wilayah Cilacap Barat ini, bertujuan mempererat tali persaudaraan antar-kuli tinta.
Selain itu, momentum tersebut juga difokuskan sebagai wadah diskusi guna memperkuat kapasitas profesi agar kian edukatif, objektif, dan berimbang bagi masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Mulyadi Tanjung (Buyung), Bendahara DPD PPWI Jawa Tengah, yang sekaligus bertindak sebagai pembicara utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya standar kerja profesional yang harus dipegang teguh oleh wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
”Kita selaku jurnalis profesional dan Berintegritas dalam melakukan pungsi kontrol sosial, tugas jurnalistik, kemudian merangkum hasil kegiatan setelah sudah dilakukan konfirmasi ke berbagai pihak narasumber, agar berita yang kita sajikan berimbang bukan asumsi.
Tujuan utama kita mendatangi suatu tempat adalah meliput, mengumpulkan data, mencari informasi, dan mengkonfirmasi, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Mulyadi di hadapan para peserta.
Senada dengan hal tersebut, Darto menyoroti pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis antarrekan seprofesi di setiap wilayah tugas. Menurutnya, koordinasi yang baik sangat krusial guna menghindari gesekan maupun kesalahpahaman di lapangan.
Dadang Hermawan dari BPI KPNPA RI turut berpesan agar para insan pers senantiasa berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ia mengajak rekan-rekan media untuk terus menghadirkan karya jurnalistik yang mendidik dan mencerahkan publik.
Pada kesempatan yang sama, Asep juga menyatakan kesiapan dirinya untuk bersinergi dan membantu rekan-rekan media dalam mengakses informasi penting, khususnya yang berkaitan dengan bidang pekerjaan dan sektor pertambangan.
Menutup rangkaian pembekalan, Pimpinan Redaksi Media Moderasi Patriot Nusantara, Sastri, mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap landasan hukum dan etika pers yang berlaku di Indonesia.
”Mari kita pahami tentang kode etik jurnalistik yang disebut di UU Nomor 40 Tahun 1999. Bunyinya apa…?” pungkas Sastri, mengajak audiens untuk kembali meresapi marwah dan integritas profesi jurnalis.
Melalui kegiatan pembekalan ini, para jurnalis Pewarta di wilayah Cilacap dan sekitarnya diharapkan semakin solid, menjunjung tinggi kode etik, serta konsisten menyajikan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, dan mencerdaskan masyarakat.( MUKHARIS)











Leave a Reply