![]()
MabesNews.tv, Kabanjahe – Dugaan peredaran narkoba disejumlah lokasi seakan luput dari pantauan polres Karo, hal tersebut terungkap dari pantauan salah satu tokoh pemuda Karo Migra Sembiring Milala Minggu malam (11/10/26).
Migra meyampaikan bahwa ia telah melaporkan kepda Kasat Resnarkoba Polres Karo lokasi yang diduga dijadikan lokasi penjualan narkoba jenis sabu untuk segera ditindak, namun lokasi tersebut tak kunjung ada tindakan dari pihak kepolisian resort Karo.
” Saya sudah sampaikan ke Kasatresnarkoba Karo agar melakukan tindakan sesuai hukum atas adanya dugaan peredaran narkoba di sekitar Jalan Kapten Bom Ginting Simpang empat Jalan Irian Kabanjahe, gang depan Zon Ria jalan Rakutta Sembirig Brahmana Kabanjahe, sekitar simpang desa Ketaren Kabanjahe,” jelas Migra.
Migra juga mengatakan akan melakukan aksi untuk menutup penjualan barang haram tersebut jika Polres Karo tidak ada tindakan penegakan hukum atas adanya kegiatan yang diduga merupakan peredaran narkoba jenis sabu.
” Kami akan turun lansung melakukan aksi penutupan kegiatan yang diduga peredaran narkoba jenis sabu jika pihak resnarkoba polres karo tidak ada langkah penegakan hukum, ” sampai Migra.
Migra berharap kepolisian resort Karo segera melakukan penegakan hukum untuk menghetikan dugaan peredaran narkoba teesebut, agar tidak merusak pemuda generasi penerus bangsa, karena walau informasi sudah sampai kepihak kepolisian namum kegiatan jual beli barang haram tersebut tetap beroperasi.
” Kami berharap agar polres karo segera melakukan penegakn hukum, karena walau tadi malam sudah saya sampaikan kepada kasat narkoba, tapi lokasi – lokasi diatas masih ada kegiatan yang diduga sebagai tempat penjualan narkoba, ” harap Migra. (Yogi Sembiring)











Leave a Reply