![]()
MabesNews.tv, – SIABU, Mandailing Natal – Seorang pelanggan PLN atas nama Sawaluddin, warga Desa Huta Baringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, mengeluhkan pelayanan PLN yang dinilainya tidak wajar dan merugikan. Ia mengaku harus mengeluarkan biaya token listrik hingga Rp 500 ribu setiap bulan agar aliran listrik di rumahnya tidak padam.
Keluhan pelanggan PLN terkait pembengkakan biaya token listrik dan dugaan pelayanan yang tidak maksimal. Pelanggan dengan daya 1.300 VA mengaku harus terus mengisi token dalam jumlah besar agar listrik tidak putus, padahal pemakaian dinilai normal.
Pelanggan yang mengeluh adalah *Sawaluddin*, warga Desa Huta Baringin, Kecamatan Siabu. Pihak yang dimintai kejelasan adalah PLN ULP Siabu dan PLN Rayon Panyabungan.
Lokasi pelanggan berada di Desa Huta Baringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Keluhan disampaikan Sawaluddin pada Jumat, 29 September 2026, kepada wartawan.
Sawaluddin merasa dibodohi karena biaya token yang ia keluarkan tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai ada kejanggalan pada instalasi listrik di wilayahnya yang menyebabkan arus tidak stabil dan boros.
Menurut pengakuan Sawaluddin, ia berlangganan listrik dengan daya 1.300 Watt. Namun setiap bulan ia harus mengisi token sebesar Rp 500 ribu agar listrik tidak padam.
_”Bahwasanya tiap bulan saya mengeluarkan token listrik Rp 500 ribu tiap bulan agar listrik tidak putus. Sementara Watt-nya 1.300 Volt,”_ ucapnya.
Saat ia mempertanyakan hal tersebut kepada pihak PLN, ia mendapat jawaban bahwa penyebabnya adalah kekurangan arus listrik.
_”Menurut keterangan dari pihak PLN, kekurangan arus disebabkan karena tidak ada tiang sehingga arus berkurang dan tidak mencukupi,”_ sambungnya.
Jawaban tersebut justru membuat Sawaluddin merasa kecewa dan merasa dibodohi. Pasalnya, kondisi tanpa tiang penyangga yang memadai justru dibebankan kepada pelanggan dalam bentuk pemborosan token dan aliran listrik yang tidak stabil.
Atas kondisi tersebut, Sawaluddin meminta pihak PLN agar segera melakukan pengecekan dan perbaikan jaringan di Desa Huta Baringin, khususnya penambahan tiang listrik agar tegangan arus kembali normal dan tidak merugikan pelanggan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN ULP Siabu maupun PLN Rayon Panyabungan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pelanggan atas nama Sawaluddin tersebut.











Leave a Reply