MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Kepsek SDN 13 Sei Gondang Kandis Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Pers Di Jam Dinas,Tua Sorotan Awak Media.

Loading

MabesNews.tv, Kab Siak – Riau : Selasa 29 September 2026,Oknum Kepala Sekolah SDN 13 Sei Gondang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,menjadi perbincangan hangat di kalangan awak media. Ia diduga merangkap jabatan sebagai wartawan / pers aktif saat masih dalam jam dinas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Isu ini mencuat setelah beredar informasi bahwa yang bersangkutan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PERS di saat jam kerja sekolah dihari Selasa 29 September 2026, di tengah perannya sebagai pengelola dan penanggung jawab realisasi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat di konfirmasi.

Kondisi tersebut menimbulkan kontroversi dan pertanyaan serius. Sejumlah awak media mempertanyakan profesionalitas dan fokus kerja yang bersangkutan, apakah pada jam dinas menjalankan tugas jurnalistik atau menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah.

Secara regulasi, Kepala Sekolah berstatus ASN terikat pada PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Permendikbud terkait tugas pokok kepala sekolah. Rangkap jabatan yang dapat mengganggu tugas kedinasan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan menjadi sorotan.

Selain itu, dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang wartawan dituntut untuk independen dan profesional, tidak merangkap sebagai pejabat yang mengelola anggaran negara seperti Dana BOS untuk menghindari konflik kepentingan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN 13 Sei Gondang, Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, serta Korwil Pendidikan setempat, terkait kebenaran KTA PERS tersebut dan aktivitas jurnalistik yang dilakukan pada jam dinas.

Media Mabes News Com / TV meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap dunia pendidikan dan dunia pers.

 

 

Bersambung ….

 

Ditulis oleh :

 

 

( RS ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *