![]()
MabesNews.tv, Panai Tengah. Jumat, (24/07/2026) Warga di sekitar Sungai Barumun, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, mengeluhkan dugaan pencemaran sungai akibat kebocoran pipa pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Perkebunan Ajamu. Mereka menyebut kondisi tersebut berdampak pada matinya ikan dan menurunnya hasil tangkapan nelayan tradisional.
Salah seorang warga pesisir Sungai Barumun, yang berinisial H (50), mengaku penghasilan keluarganya merosot sejak diduga terjadi kebocoran limbah.
Selanjutnya melakukan melakukan peninjoan kelokasi dan menemukan adanya saluran pembuangan yang mengarah ke kolam penampungan limbah. Saat berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen PKS PTPN IV Ajamu, wartawan tidak dapat bertemu dengan pihak manajemen. Seorang petugas keamanan yang memperkenalkan diri dengan nama Nasution menyampaikan bahwa manajer sedang sibuk sehingga belum dapat memberikan keterangan.
Keterangan serupa juga disampaikan seorang warga yang bekerja sebagai pengepul limbah di sekitar lokasi. Menurutnya, dugaan kebocoran limbah bukan kali pertama terjadi.
Warga dan nelayan berharap pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, segera melakukan investigasi, audit lingkungan, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang. Apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan, penanganannya mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta peraturan turunannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN IV Ajamu belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Kas Batubara)














Leave a Reply