![]()
MabesNews.tv, KAPUAS HULU – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Perumbang Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1 (satu) ekor satwa dilindungi jenis Trenggiling hidup dari seorang warga berinisial saudara E di wilayah perbatasan. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di kediaman warga di Barak Sawit, Dusun Perumbang, Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (27/10/2026).
Penyerahan satwa dilindungi tersebut bermula dari kegiatan komsos personel Pos Perumbang pada Minggu (25/10/2026) yang menghimpun informasi terkait keberadaan satwa liar terlarang di sekitar perkebunan sawit. Menindaklanjuti informasi tersebut, empat personel Pos Perumbang mendatangi kediaman Saudara E pada Senin (26/10/2026). Berbekal pendekatan yang humanis dan edukatif, personel memberikan pemahaman mengenai larangan serta sanksi pidana kepemilikan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam PP No. 7 Tahun 1999 dan Pasal 21 UU No. 5 Tahun 1990. Setelah memahami aspek hukum dan risiko pidana atas satwa yang semula ditangkap untuk dikonsumsi tersebut, Saudara E secara ikhlas dan sukarela menyerahkan 1 ekor Trenggiling kepada personel Satgas pada Selasa pagi. Selanjutnya, Danpos Perumbang Letda Arm Rokhmat bersama anggota menyerahkan Trenggiling tersebut ke Balai Karantina Hewan Badau untuk pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi tinggi sikap kooperatif warga serta kesigapan personel di lapangan. Dansatgas menegaskan bahwa kemanunggalan, kepercayaan masyarakat, serta kedekatan emosional adalah kunci utama kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan di tapal batas. Kejadian ini sekaligus menjadi indikator positif bahwa pendekatan persuasif dan humanis jauh lebih efektif dalam menciptakan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus menggencarkan Komsos persuasif di seluruh desa binaan guna mengedukasi masyarakat demi kebaikan dan kepatuhan hukum bersama.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)
(YonArmed 13 Nanggala 1 Kostrad)













Leave a Reply