![]()
Mabesnews.tv, TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat upaya pemulihan dan pengamanan aset daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja sama di Aula Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Kepala Kejati Kepri Transiswara Adhi menandatangani kesepakatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, memberikan kepastian hukum, serta melindungi aset milik daerah dari klaim sepihak maupun potensi sengketa.
Pemulihan aset menjadi salah satu fokus utama kerja sama. Upaya ini penting untuk memastikan aset daerah memiliki kejelasan status hukum, tercatat dan teradministrasi dengan baik, serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
Pendampingan hukum juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis pemerintah daerah, termasuk proyek multiyears hingga 2027, pengembangan rumah sakit, pembangunan lanjutan Museum dan Monumen Bahasa Nasional, serta proyek fasilitas dan infrastruktur pendidikan di Batam.
“Dengan kerja sama dan pendampingan yang dilakukan oleh Kejati Kepri, kita berharap tidak ada persoalan hukum di kemudian hari karena semuanya sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ansar Ahmad.
Kerja sama tersebut turut melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri dan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Kepri.
Melalui sinergi ini, pengamanan aset diharapkan berjalan seiring dengan pembenahan administrasi, penelusuran dokumen kepemilikan, penyelesaian persoalan hukum, dan penguatan pengawasan. Transparansi serta akuntabilitas tetap menjadi landasan agar setiap aset dan anggaran publik dikelola sesuai peraturan.
Keberhasilan kerja sama ini selanjutnya perlu tercermin dalam penyelesaian persoalan aset yang terukur, meningkatnya kepastian hukum, dan optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kepulauan Riau.
SN













Leave a Reply