MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Komisi XIII DPR Perintahkan Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Barang Diangkut dan Listrik Diputus

Loading

MabesNews.tv, CIBINONG — Temuan Ombudsman RI terkait keberadaan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong memasuki babak baru. Setelah melakukan peninjauan langsung, Komisi XIII DPR RI meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membongkar bangunan yang menjadi sorotan tersebut.

Perintah itu disampaikan kepada Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi. Komisi XIII meminta seluruh bangunan rumah dinas yang berada di kawasan klaster tersebut dibongkar tanpa menyisakan bangunan.

 

Pantauan pada Rabu (30/9/2026), proses pembongkaran diawali dengan menginventarisasi dan mengangkut sejumlah barang dari dalam bangunan. Meja, kursi, televisi, pendingin udara (AC), hingga sejumlah pajangan terlihat diangkut menggunakan truk oleh petugas Polsuspas.

 

Tak hanya barang-barang yang dikeluarkan, aliran listrik yang terpasang pada 13 rumah dinas tersebut juga diputus. Langkah itu dilakukan sebelum alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan.

Komisi XIII sebelumnya mendesak Ditjenpas segera menertibkan dan membongkar seluruh bangunan rumah dinas pegawai Lapas Cibinong yang menjadi bagian dari kawasan yang disebut sebagai klaster mewah tersebut.

Komisi XIII menegaskan pembongkaran dilakukan pada hari ini dan diminta tidak menyisakan bangunan.

Langkah tersebut menjadi perhatian publik karena muncul setelah Ombudsman RI mengungkap temuan mengenai fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada dalam lingkungan lapas. Kini, publik menunggu bagaimana proses pembongkaran berlangsung serta tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas tersebut.

 

MabesNews.com — Akurat, Terpercaya, dan Berimbang.

 

 

Jurnalis: Martinus Kondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *