![]()
PAGARALAM, MABESNEWS.TV — Polres Pagaralam melalui Satuan Tugas Preventif Operasi Sikat Musi I terus melakukan upaya pencegahan terhadap aksi premanisme serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Pagaralam.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menertibkan aktivitas parkir yang tidak memiliki izin resmi. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bagi masyarakat.
Kegiatan penertiban berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026. Petugas melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas parkir yang dinilai tidak memiliki izin sesuai ketentuan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kota Pagaralam.
Baca selengkapnya, bersambung.
Tim Wartawan di Lapangan: Sastri/Acil











Leave a Reply