MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Rumah Donatus Pari Kanda di Kampung Kabero Bengo Memprihatinkan, Warga Harapkan Transparansi Program Bantuan dan Langkah Nyata Pemerintah

Loading

MabesNews.tv, SUMBA BARAT DAYA, NTT – Kondisi rumah milik Donatus Pari Kanda, warga Kampung Kabero Bengo, Dusun III, Desa Waitaru, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, menjadi perhatian masyarakat setempat. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan serta keterangan sejumlah warga, rumah tersebut telah berada dalam kondisi memprihatinkan sejak cukup lama. Hingga saat ini, menurut keterangan warga, Donatus Pari Kanda belum pernah menerima bantuan program rumah layak huni.

 

Rumah yang ditempati Donatus Pari Kanda dinilai sudah tidak lagi memberikan kenyamanan maupun rasa aman sebagaimana mestinya. Warga mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut, mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga sekaligus tempat berlindung dari panas dan hujan. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius kepada warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

 

Sejumlah warga menyampaikan bahwa persoalan rumah tidak layak huni bukan hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan hak setiap warga untuk memperoleh tempat tinggal yang layak. Menurut mereka, apabila terdapat warga yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, maka proses pendataan, verifikasi, dan penetapan penerima manfaat hendaknya dilakukan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat juga berharap pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, hingga pemerintah pusat dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dengan melihat kondisi di lapangan secara langsung, diharapkan pemerintah memperoleh gambaran yang utuh mengenai kebutuhan masyarakat sehingga dapat menentukan langkah yang tepat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Selain menyoroti kondisi rumah Donatus Pari Kanda, sejumlah warga juga mempertanyakan pelaksanaan program penanganan rumah tidak layak huni di Desa Waitaru selama ini. Pertanyaan tersebut, menurut warga, muncul sebagai bentuk harapan agar seluruh program pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Warga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai berbagai program bantuan perumahan yang pernah maupun sedang dilaksanakan di Desa Waitaru. Penjelasan tersebut meliputi mekanisme pengusulan calon penerima, proses verifikasi data, kriteria penetapan penerima manfaat, serta jumlah warga yang telah menerima bantuan. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan.

 

Dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan, pemerintah memiliki mekanisme dan persyaratan tertentu dalam menetapkan penerima bantuan. Karena itu, masyarakat berharap apabila terdapat warga yang belum menerima bantuan meskipun dinilai memenuhi syarat, pemerintah dapat melakukan evaluasi melalui pendataan dan verifikasi lapangan agar tidak ada warga yang layak menerima bantuan namun belum terakomodasi.

 

Masyarakat menilai bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana kebutuhan dasar masyarakat dapat dipenuhi. Oleh sebab itu, penanganan rumah tidak layak huni diharapkan menjadi salah satu prioritas pembangunan, baik melalui Dana Desa maupun program bantuan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hingga berita ini disusun, media belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Waitaru mengenai status pendataan Donatus Pari Kanda dalam program bantuan rumah layak huni maupun penjelasan terkait pelaksanaan program tersebut di desa. Oleh karena itu, guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media membuka ruang seluas-luasnya kepada Pemerintah Desa Waitaru, Pemerintah Kecamatan Kodi Utara, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maupun instansi terkait untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan resmi atas persoalan ini.

 

Prinsip keberimbangan merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik yang bertanggung jawab. Informasi yang diperoleh dari masyarakat perlu diimbangi dengan penjelasan dari pihak pemerintah agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai suatu persoalan. Karena itu, media akan memuat setiap klarifikasi yang disampaikan oleh pihak terkait secara proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Masyarakat berharap persoalan yang dialami Donatus Pari Kanda dapat menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya sebagai bahan pemberitaan, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan sosial dan pembangunan di tingkat desa. Mereka berharap pemerintah dapat melakukan survei lapangan, memverifikasi data secara menyeluruh, serta mengambil langkah nyata apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan rumah layak huni.

 

Pada akhirnya, masyarakat berharap seluruh program pembangunan, khususnya di bidang perumahan, dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berkeadilan. Dengan demikian, tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan.

 

 

Penulis: Martinus Kondo

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *