MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Tiga Kali Diduga Jambret Perhiasan di Seminyak, Pria Asal Karangasem Dibekuk Polsek Kuta

Loading

MabesNews.tv, BADUNG, BALI — Polsek Kuta, Polresta Denpasar, mengungkap kasus dugaan penjambretan perhiasan yang menyasar seorang warga negara asing (WNA) asal India di kawasan Seminyak, Badung, Bali.

Seorang pria berinisial INM (26), asal Desa Tianyar Tengah, Karangasem, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi penjambretan kalung emas milik korban senilai sekitar Rp75 juta.

Kasus tersebut dilaporkan setelah korban, Ghudaiya Ankit (26), kehilangan kalung emas seberat 25 gram dengan kadar 22 karat ketika berjalan kaki menuju hotel pada Selasa (18/8) sekitar pukul 01.00 WITA.

### Pelaku Diduga Pepet Korban dari Arah Belakang

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku diduga menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam.

Pelaku disebut memepet korban dari arah belakang, kemudian menarik paksa kalung yang dikenakan korban sebelum melarikan diri.

Pengungkapan kasus dilakukan Tim Opsnal Polsek Kuta melalui serangkaian penyelidikan, termasuk penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengamankan INM di kediamannya di Banjar Dinas Pedahan Kaja, Karangasem.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

### Diduga Sudah Tiga Kali Beraksi

Dalam pemeriksaan awal, INM disebut mengaku telah melakukan aksi penjambretan perhiasan sebanyak tiga kali di kawasan Seminyak.

Pada aksi pertama, tersangka diduga menjambret sebuah kalung emas yang kemudian dijual dengan harga sekitar Rp20 juta.

Pada aksi kedua, tersangka diduga kembali beraksi dengan mengambil gelang emas yang disebut dijual sekitar Rp10 juta.

Sementara pada aksi ketiga, tersangka diduga menjambret kalung emas milik WNA asal India yang nilainya diperkirakan mencapai Rp75 juta.

Namun, berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, kalung tersebut terjatuh di jalan ketika pelaku melarikan diri.

Polisi juga mendalami dugaan bahwa hasil kejahatan dalam aksi sebelumnya dijual kepada seorang pedagang emas di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

### Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha NMAX dan pakaian berwarna hitam berlengan panjang yang diduga digunakan saat melakukan aksi.

Polsek Kuta masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi lain maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi juga masih menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan sebelumnya.

### Polisi Masih Kembangkan Penyidikan

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penjambretan menyasar wisatawan di kawasan Seminyak, yang merupakan salah satu kawasan wisata di Bali.

Masyarakat diimbau tetap waspada saat beraktivitas, terutama pada malam hari, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.

Namun, kasus tersebut juga penting dilihat secara proporsional. Perbuatan pidana merupakan tanggung jawab individu pelaku dan tidak semestinya digeneralisasi berdasarkan asal daerah, suku, maupun kelompok masyarakat tertentu.

Fakta hukum harus tetap menjadi dasar dalam menilai setiap perkara.

Terhadap INM, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Status seseorang sebagai tersangka tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polsek Kuta masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan rangkaian aksi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Proses hukum terhadap INM diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Jurnalis: Martinus Kondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *