MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing yang Jadi Tersangka KPK

Loading

MabesNews.tv, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, untuk mengklarifikasi kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 Juni 2026 terhadap Suhardiman Amby. Bupati Kuansing itu diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) serta dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas sekitar 3.800 hektare di Kementerian Kehutanan.

Dalam keterangannya, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa dirinya memang menerima audiensi resmi dari Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan.

Namun, setelah pertemuan selesai dan Bupati Kuansing meninggalkan ruangan, ia mengaku baru mengetahui adanya sebuah amplop putih yang tertinggal di balik sebuah map.

Merasa tidak mengetahui isi amplop tersebut, Raja Juli Antoni mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop beserta map itu kepada pihak yang bersangkutan.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan tidak pernah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pelepasan kawasan hutan yang dimaksud.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus untuk menjelaskan posisi Kementerian Kehutanan dalam perkara yang tengah ditangani KPK.

 

(Rilis Tim Media/HBL)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *