![]()
MABESNEWS.TV menginformasikan kepada seluruh wartawan MabesNews.com wilayah Sumatera Selatan bahwa besok, pukul 09.00 WIB, LSM Gempita bersama masyarakat petani akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BPN Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan.
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut meliputi:
1. Kepada BPN Sumatera Selatan: Mendesak pembatalan sertifikat tanah yang berada di kawasan hutan lindung.
2. Kepada Polda Sumatera Selatan, khususnya Ditpolairud: Mendesak agar masyarakat dan alat yang ditahan segera dibebaskan atau dikembalikan, dengan alasan masa penahanan telah berakhir. Pihak pengunjuk rasa juga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti kerusakan hutan, sungai, maupun laut.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, wartawan MabesNews.com di wilayah Sumatera Selatan diharapkan dapat melakukan pemantauan dan peliputan langsung di lapangan guna menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan fakta.
Berita bersambung.
Chairul A.











Leave a Reply