![]()
Oleh: Abdul Rachman Sappara
Pemimpin Tertinggi Majelis Nasional Kebangsaan (MNK)
Kemerdekaan Indonesia yang telah memasuki usia 81 tahun bukan sekadar angka dalam perjalanan sejarah. Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali merenungkan bagaimana negara ini dipimpin, ke mana arah pembangunan bangsa dibawa, serta sejauh mana kekuasaan benar-benar digunakan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Di tengah perubahan global yang semakin cepat, Indonesia membutuhkan pemimpin yang tangguh, berani, berintegritas, dan mampu memegang teguh amanah konstitusi.
Pemimpin yang tangguh bukanlah pemimpin yang hanya kuat dalam menghadapi kritik atau mampu mempertahankan kekuasaan. Pemimpin tangguh adalah sosok yang berani mengambil keputusan demi kepentingan rakyat, sekalipun keputusan tersebut tidak selalu populer. Ia menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan. Kepemimpinan yang demikian membutuhkan keberanian moral, keteguhan prinsip, kecerdasan membaca zaman, serta kesediaan untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada rakyat.
Konstitusi telah memberikan arah yang sangat jelas mengenai tujuan negara. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya alinea keempat, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanat tersebut seharusnya menjadi kompas utama bagi setiap pemimpin dalam menjalankan kekuasaan.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata dapat dilihat dari banyaknya pembangunan fisik, besarnya anggaran yang dikelola, ataupun tingginya popularitas. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah rakyat merasa terlindungi, apakah kebutuhan dasar masyarakat semakin terpenuhi, apakah pendidikan semakin berkualitas, apakah lapangan pekerjaan semakin terbuka, serta apakah pembangunan benar-benar memberikan manfaat secara adil. Pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang kehadirannya dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya terlihat dalam pemberitaan atau seremoni.
Masyarakat tentu memiliki harapan besar kepada para pemimpinnya, mulai dari Presiden, gubernur, bupati, wali kota hingga seluruh pemimpin pemerintahan di berbagai tingkatan. Mereka diberi mandat untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, kekuasaan bukanlah hak istimewa untuk menikmati fasilitas negara, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab besar. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya kepada rakyat dan kepada sejarah.
Dalam konteks pengelolaan kekayaan negara, pemimpin juga harus memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kekayaan bumi Indonesia tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir pihak, sementara masyarakat di sekitar sumber daya tersebut masih hidup dalam keterbatasan. Pembangunan ekonomi harus mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Pemikiran tentang pengabdian kepada negara juga mengingatkan kita pada gagasan yang sering dikaitkan dengan Abraham Lincoln tentang pertanyaan, apa yang dapat saya berikan kepada negara? Semangat tersebut relevan untuk direnungkan kembali. Dalam kehidupan berbangsa, setiap warga negara, terlebih mereka yang memperoleh amanah kepemimpinan, seharusnya tidak hanya bertanya apa yang dapat diperoleh dari negara, tetapi terlebih dahulu bertanya apa yang dapat diberikan kepada bangsa. Mentalitas pengabdian harus lebih kuat daripada mentalitas mengambil keuntungan dari jabatan.
Generasi muda Indonesia pun memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Mereka adalah calon pemimpin bangsa yang akan menentukan wajah Indonesia pada masa mendatang. Karena itu, generasi muda harus dipersiapkan menjadi manusia yang berkarakter, berilmu, kreatif, produktif, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap bangsa. Jangan sampai generasi penerus justru menjadi beban negara. Mereka harus tumbuh menjadi kekuatan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menghasilkan gagasan baru, menjaga persatuan, serta membawa Indonesia semakin maju di tengah persaingan dunia.
Pada akhirnya, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang tidak berhenti pada slogan. Rakyat membutuhkan pemimpin yang bekerja, mendengar, melindungi, dan menghadirkan solusi. Pemimpin yang tangguh adalah pemimpin yang mampu menjadikan kekuasaan sebagai jalan pengabdian. Ia tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana telah diletakkan oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 1945.
Di usia 81 tahun Republik Indonesia, semangat kemerdekaan harus terus diterjemahkan dalam kehidupan nyata. Kedaulatan harus berjalan bersama keadilan, pembangunan harus berjalan bersama pemerataan, dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan bersama kesejahteraan rakyat. Indonesia yang kita cita-citakan bukan hanya Indonesia yang kuat secara ekonomi dan politik, tetapi juga Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, cerdas, dan bermartabat.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026.
Berdaulat, Adil, dan Makmur.











Leave a Reply